Berita Balikpapan Terkini

Remaja Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polisi Sita 10 Poket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

Pemuda berinisial MZ (19), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat, dibekuk kepolisian setelah terlihat gerak-geriknya mencurigakan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pengedar berusia belasan tahun berinisial MF (19) di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemuda berinisial MZ (19), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat, dibekuk kepolisian setelah terlihat gerak-geriknya mencurigakan.

Ia dibekuk pada Minggu (10/7/2022) lalu setelah terpantau oleh petugas di kawasan Jalan Merpati, Baru Ulu, Balikpapan Barat dengan gerak-gerik yang cenderung gelisah.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto menerangkan bahwa pihaknya lantas mendekati dan menggeledah MZ.

"Dan benar kami temukan 10 paket sabu seberat 2,97 gram dan plastik flip. Kemudian sendok takar yang disimpan dalam dompet," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Di samping itu, pihak Polsek Balikpapan Barat turut mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 1,25 juta yang disinyalir merupakan uang hasil penjualan sabu.

Baca juga: Kepergok Konsumsi Sabu di Rumahnya, Pria di Balikpapan Diciduk Polisi

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang lain berinisial KR seharga Rp 800 ribu per 0,5 gram.

"Kemudian oleh tersangka dipecah ke beberapa poket kecil untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu," imbuh Djoko.

Dinilai cukup, tersangka beserta barang bukti diamankan menuju Mapolresta Balikpapan untuk melanjutkan proses hukum.

Djoko menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved