Berita Pemkab Kutai Barat

Dekranasda Kubar Sukses Patenkan HAKI 10 Jenis Motif Kerajinan Sarut

Dekranasda Kubar kembali berhasil mencatatkan HAKI seni motif kerajinan sarut sebanyak 10 jenis.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Ketua Dekranasda Kubar Yayuk Seri Rahayu Yapan (kanan) didampingi Sekretaris Yuyun Diah S (dua kanan) dan Camat Damai Iman Setiadi (dua kiri) menyerahkan sertifikat HAKI kerajinan sarut secara simbolis kepada Ruslan Gamas (kiri) selaku pencipta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kubar terus berupaya mendukung pelestarian seni dan budaya leluhur, dengan kembali berhasil mencatatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seni motif kerajinan sarut, dengan pencipta Ruslan Gamas dan pemegang hak cipta Manar Dimansyah.

Sebanyak 10 jenis seni motif kerajinan sarut (lihat grafis) yang langsung dipatenkan dan diserahkan Ketua Dekranasda Kubar, Yayuk Seri Rahayu Yapan kepada pencipta dan perajin seni kerajinan sarut Kampung Muara Bomboy, Kecamatan Damai, di Kantor Kecamatan Damai, Jalan Tumenggung Gamai, Kampung Damai Kota Kecamatan Damai, pada Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Wabup Edyanto Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Ketua Dekranasda Kubar Yayuk Seri Rahayu Yapan menyampaikan, setelah memperoleh sertifikat dan pengakuan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi payung hukum untuk melindungi aset kekayaan kearifan lokal.

Ke depannya dapat menjadi salah satu kerajinan yang dapat diunggulkan, meningkatkan pendapatan ekonomi dan mendorong tumbuhnya usahawan ekonomi kreatif dan mandiri.

Selain itu, menjadi semangat dan pendorong para perajin semakin meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam memajukan kerajinan tangan khas Kubar.

Dia meminta para perajin dapat lebih produktif dan berkreasi menghasilkan motif dan kerajinan sarut yang lebih berkualitas yang dapat bersaing di pasaran dalam dan luar daerah sampai ke mancanegara.

Baca juga: Masyarakat Long Iram Diimbau Waspada Kebakaran

Camat Damai Iman Setiadi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Dekranasda Kubar, dinas terkait, masyarakat, pencipta dan perajin sarut yang sudah memperjuangkan secara bersama-sama untuk memperoleh hak cipta tersebut.

"Ini kebanggaan pemerintah Kecamatan Damai dan masyarakat. Diharapkan Dekranasda dan dinas terkait terus membina para perajinnya," ucapnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved