Kabar Artis
Jadwal Sidang Gugatan Inez Gonzales terhadap Suami Zaskia Gotik, Sorotan Mantan Istri Sirajuddin
Jadwal sidang gugatan Inez Gonzales terhadap suami Zaskia Gotik di PN Cikarang. Mantan istri Sirajuddin, Imel PC soroti isi gugatan Inez Gonzales
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah tangga pedangdut Zaskia Gotik dan pengusaha asal Balikpapan, Sirajuddin Mahmud Sabang tengah jadi sorotan setelah kemunculan wanita bernama Inez Gonzales atau Veranosiliyana.
Tiba-tiba Inez Gonzales atau Veranosiliyana ini mengaku mempunyai anak dari Sirajuddin Mahmud yang diketahui adalah suami Zaskia Gotik.
Bahkan Inez Gonzales telah mengajukan gugatan terhadap Sirajuddin melalui PN Cikarang.
Kini, mantan istri Sirajuddin, Imel Putri Cahyati ikut menyoroti isi gugatan yang diajukan Inez Gonzales.
Gugatan Inez Gonzales terhadap suami Zaskia Gotik ini telah dilayangkan sejak 20 Juni 2022 lalu.
Sidang perdana gugatan Inez Gonzales terhadap Sirajuddin Mahmud ini sedianya digelar Rabu (13/7/2022 lalu.
Sayangnya, baik Inez Gonzales maupun Sirajuddin tidak hadi dalam sidang perdana tersebut.
Lantas kapan sidang selanjutnya?
Baca juga: Pihak Inez Gonzales Ungkap Awal Hubungan dengan Sirajuddin hingga Suami Zaskia Gotik Sering Menginap
Rabu (20/7/2022) seperti dilansir dari YouTube Cumicumi, Humas PN Cikarang, Sondra Mukti memberikan penjelasan terkait sidang Inez Gonzales dan Sirajuddin.
Namun Sondra Mukti meminta agar untuk materi gugatan baik pihak penggugat ataupun tergugat membuktikannya saja di persidangan.
"Terkait untuk materi gugatannya, silakan nanti para pihak penggugat buktikan saja di persidangan."
"Begitu juga tergugat, buktikan saja dari jawabannya di persidangan," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Humas PN Cikarang Sebut Sidang Sirajuddin Mahmud dan Inez Gonzales Kembali Dijadwalkan Pekan Depan.
"Persidangan kemarin pada hari Rabu, 13 Juli 2022," terang Sondra Mukti.
Baik Sirajuddin maupun Inez Gonzales tak hadir dalam persidangan tersebut.
"Agendanya adalah sidang pertama dengan panggilan kepada para pihak."