Kabar Artis

Jadwal Sidang Gugatan Inez Gonzales terhadap Suami Zaskia Gotik, Sorotan Mantan Istri Sirajuddin

Jadwal sidang gugatan Inez Gonzales terhadap suami Zaskia Gotik di PN Cikarang. Mantan istri Sirajuddin, Imel PC soroti isi gugatan Inez Gonzales

Editor: Amalia Husnul A
Instagram zaskia_gotix
Foto-foto Zaskia Gotik dan suaminya, Sirajuddin yang diunggah di akun Instagram Zaskia Gotik. Jadwal sidang gugatan Inez Gonzales terhadap suami Zaskia Gotik di PN Cikarang. Mantan istri Sirajuddin, Imel PC soroti isi gugatan Inez Gonzales 

"Jadi di persidangan kemarin, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir di persidangan," imbuhnya.

Baca juga: Siapa Inez Gonzales? Wanita yang Ngaku Dihamili Suami Zaskia Gotik, Awal Chat WA dengan Sirajuddin

Sidang berikutnya akan kembali dijadwalkan pada pekan depan, yakni 27 Juli 2022 mendatang.

"Untuk tanggal 27 Juli 2022," tutup Humas PN Cikarang, Sondra Mukti.

Sorotan Mantan Istri Sirajuddin

Mantan istri Sirajuddin Mahmud, yakni Imel Putri Cahyati menyoroti tuntutan yang diajukan Inez Gonzales.

Diketahui, Inez Gonzles mengajukan beberapa aset hingga kerugian lainnya.

Namun, tuntutan tersebut dinilai oleh Imel Putri Cahyati cukup besar.

Bahkan, rumah milik Imel Putri Cahyati atau rumah anaknya juga masuk dalam aset yang diajukan Inez Gonzales.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/7/2022), Imel Putri Cahyati memberikan tanggapan.

Baca juga: Bukan Hanya Verano Sliyana, Wanita Ini Ngaku Punya Anak dari Suami Zaskia Gotik

"Cuma memang ada sedikit tertawa dengan tuntutan-tuntutan yang begitu banyak ya."

"Masalah tuntutannya sampai miliaran itu kan yang bikin gosip ini semakin besar gitu," terang Imel seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Soroti Tuntutan Inez Gonzales: Sebenernya di Antaranya Itu Rumah Saya.

"Yang lucunya aset-aset di dalam tuntutan itu aset-aset yang mana sebenernya di antaranya itu rumah saya."

"Rumahnya Aqila lah bukan rumah saya, rumah anak saya," lanjutnya.

Kendati demikian, Imel mengaku bahwa setiap orang berhak mengajukan tuntutan apapun.

Namun, semua itu nantinya diputuskan oleh hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved