Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Pasca Kecelakaan di Cibubur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Dapat Layanan Optimal

Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia, BPJS Ketenagakerjaan memastikan korban kecelakaan di Cibubur dapat layanan optimal 

Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK.

Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.

Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.

“Ini merupakan program dari pemerinah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tutup Roswita.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Login bsu.kemnaker.go.id pakai KTP untuk Cek Nama Penerima

Ditempat terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, berharap Kunto Widyasmoro yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dapat segera pulih.

“Saya atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwl Kalimantan mengucapkan turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu peserta BPJAMSOSTEK, semoga bapak Kunto Widyasmoro segera pulih kembali,” harapnya.


Terakhir, Rini Suryani mengajak kepada seluruh pihak agar melindungi dirinya melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK. “Untuk itu, mari kita lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” ajak Yasaruddin.


Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved