Berita Nasional Terkini
Noel Ebenezer Sarankan Prabowo Gandeng PDIP, Peringatkan Upaya Penggulingan pada Juni-Juli 2026
Noel Ebenezer tidak hanya menanggapi putusan pengadilan, tetapi juga menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo
Ringkasan Berita:
- Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer menyarankan Presiden Prabowo Subianto memperkuat barisan politik dengan menggandeng PDIP dan kelompok pendukung Habib Rizieq karena dinilai memiliki loyalitas tinggi di tengah potensi gejolak politik nasional
- Pernyataan itu disampaikan Noel usai divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026)
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel Ebenezer, menyampaikan sejumlah pernyataan politik yang menjadi sorotan publik usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Di tengah proses hukum yang menjerat dirinya, Noel Ebenezer tidak hanya menanggapi putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, tetapi juga menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi politik nasional yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dalam beberapa bulan mendatang.
Noel bahkan secara terbuka menyarankan Presiden Prabowo untuk memperkuat dukungan politik dengan menggandeng pihak-pihak yang dianggap memiliki loyalitas tinggi terhadap kepemimpinan dan ideologi, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan kelompok pendukung Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel kepada awak media di lingkungan Pengadilan Tipikor Jakarta setelah sidang pembacaan putusan terhadap dirinya selesai digelar.
Baca juga: Noel Ebenezer Terima Vonis Hakim 4, 5 Tahun Penjara, Alasan Mantan Wamenaker Tidak Banding
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Noel Ebenezer
Sebelum menyampaikan pandangannya mengenai situasi politik nasional, Noel Ebenezer terlebih dahulu menghadapi sidang putusan dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejak tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Noel Ebenezer terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Meski menghadapi momen penting yang menentukan nasib hukumnya, ia tampak santai dan masih sempat menyapa wartawan yang berada di ruang sidang.
Ketika ditanya mengenai kondisi dirinya menjelang sidang, Noel Ebenezer mengaku tetap merasakan ketegangan.
"Ya deg-degan juga ya kan? Karena kita tak terbiasa di sidang tapi kita mohon doa dari publik agar keputusan ini mendapat yang seadil-adilnya ya," ujar Noel.
Setelah majelis hakim memasuki ruang sidang dan membacakan putusan, Noel dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara gratifikasi pengurusan sertifikasi K3.
Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menyatakan, "Mengadili menyatakan Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan akumulatif penuntut umum."
Hakim kemudian menjatuhkan hukuman.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara."
Selain hukuman badan, Noel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan subsider 90 hari kurungan apabila tidak dibayarkan.
Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara.
"Menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar subsider 1 tahun penjara," kata hakim.
| Survei Poltracking: 72,2 Persen Publik Puas Kinerja Prabowo-Gibran, Gen Z Jadi Kelompok Paling Puas |
|
|---|
| Rumor Menkeu Purbaya Mundur hingga Kena Reshuffle, Respons Ketua Komisi XI DPR |
|
|---|
| 7 Usulan Ganjar Pranowo untuk Pemerintah Usai Rupiah Anjlok hingga Rp 18.000 per Dollar AS |
|
|---|
| TNI AD Siap Terjun Garap Proyek 'Waste-to-Fuel' Ubah Sampah Jadi BBM |
|
|---|
| 6 Kontroversi MBG di Era Dadan Hindayana, BGN Beli Motor Listrik Hingga Polemik Kaos Kaki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/202600604_Noel-Ebenezer_Mantan-Wamenaker_sidang-vonis_putusan.jpg)