Berita Nunukan Terkini

Pemuda di Nunukan Diduga Mencuri Motor Milik Bosnya, Bermula Sempat Cekcok

Namun bukannya bekerja secara profesional akan tetapi pemuda ini diduga melakukan pencurian barang milik bosnya

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Sketsa perilaku pencurian motor atau curanmor, membawa kabur motor milik korban. Pemuda di Nunukan diduga mencuri sepeda motor milik bosnya termasuk handphone juga digondol dibawa kabur. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

Sehingga Satuan Reskrim Polres Nunukan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres
Tarakan.

"Sehingga SA berhasil kami bekuk pada Selasa 12 juli 2022" ujarnya.

Baca juga: Kapolsek Sungai Pinang Samarinda Sebut Kasus Pencurian Masih Mendominasi

Terhadap perbuatan SA dengan tuntutan primer Pasal 362 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.

Sementara tuntutan sekunder Pasal 372 KUH Pidana dihukum karena penggelapan dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Bawa Kabur Sepeda Motor dan Handphone Milik Majikan, Remaja di Nunukan Ini Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved