Berita DPRD Kalimantan Timur
Raperda Kesenian Daerah Mulai Dibahas, Sarkowi: Ini Momentum Semangat DPRD Gagas Perda Lainnya
Sarkowi V Zahry mengucapkan apresiasinya dan permohonan dukungan dari DPRD Kaltim maupun Pemprov Kaltim untuk dapat melahirkan Perda Kesenian Daerah.
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-26, Senin (18/7/2022).
Atas amanah tersebut, Sarkowi V Zahry mengucapkan apresiasinya dan permohonan dukungan dari DPRD Kaltim maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat melahirkan Perda Kesenian Daerah Kaltim yang dinilai sangat penting untuk kemajuan adat istiadat, seni dan budaya Kaltim ke depan.
"Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kaltim yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi Ketua Pansus kesenian daerah. Kebetulan saya yang mengawali, inisiator raperda kesenian ini. Namun, semua ini tidak akan bisa terlaksana dan respons yang baik, bila tidak ada kerja sama dengan provinsi" ucapnya.
Baca juga: Uang Nasabah Hilang di Kantor Pos Muara Ancalong, Masyarakat Mengadu ke DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai Sekretaris Komisi III ini menyebut pembahasan Raperda Kesenian Daerah mengandung makna yang penting, bukan hanya untuk melestarikan budaya, adat istiadat dan seni daerah tetapi juga mendorong seluruh anggota DPRD Kaltim untuk semangat membuat perda inisiatif dari kedewanan.
Mengingat, kata dia, selama ini banyak perda inisiatif yang berasal dari pemerintah.
"Raperda ini adalah inisiatif DPRD Kaltim. Saya berharap pembahasan Raperda Kesenian Daerah ini mengandung makna bahwa ini merupakan momentum semangat untuk kita di Kaltim menggagas inisiatif peraturan daerah yang lain. Pada kesempatan ini, saya menyemangati kita semua meningkatkan kualitas maupun kuantitas. Saya kira ini akan dibuka seluas-luasnya pada anggota DPRD dan AKD. Ini akan menjadi momentum bagus bagi kinerja DPRD Kaltim ke depan," katanya.
Baca juga: Carut-marut Pertambangan di Kaltim, Dewan Dorong Pemerintah Segera Bertindak
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini juga berharap dengan raperda lain akan kembali mengharmoniskan hubungan antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan perda menjadi produk hukum daerah.(adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.