Berita DPRD Kalimantan Timur
Uang Nasabah Hilang di Kantor Pos Muara Ancalong, Masyarakat Mengadu ke DPRD Kaltim
Komisi I DPRD Kaltim memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Kecamatan Muara Ancalong dengan PT Pos Indonesia terkait hilangnya uang nasabah.
TRIBUNKALTIM.CO - Puluhan masyarakat dari Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadu ke DPRD Kaltim, Selasa (19/7/2022).
Aduan ini buntut dari belum adanya penyelesaian uang nasabah yang hilang di Kantor PT Pos Indonesia, Kecamatan Muara Ancalong.
Masyarakat yang datang mengadu ke DPRD Kaltim diterima Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu didampingi anggota Komisi I serta menghadirkan manajemen PT Pos Indonesia Regional 6 di Makassar yang membawahi Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta PT Pos Indonesia Cabang Samarinda dan PT Pos Indonesia Muara Ancalong.
Baca juga: Carut-marut Pertambangan di Kaltim, Dewan Dorong Pemerintah Segera Bertindak
Faisal, salah satu kerabat korban mengisahkan, awal mula kejadian ketika salah satu nasabah mendapat SMS banking berupa pemberitahuan bahwa uang tabungannya ditarik sekitar Rp 5 juta.
Atas kejadian ini korban mendatangi Kantor Pos Muara Ancalong untuk mencetak buku tabungan dan terbukti ada penarikan uang tanpa sepengetahuan pemilik buku tabungan.
"Hal ini lalu disebarluaskan ke warga yang lain sesama nasabah tabungan Pos Muara Ancalong, yang kemudian terdata sudah ada sekitar 45 orang nasabah yang uangnya hilang dengan jumlah keseluruhan data mencapai ratusan juta rupiah," terang Faisal.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepala Kantor Pos (KKP) Samarinda.
Pada 6 Juni 2022, KKP Samarinda Arfan Aidid datang ke Muara Ancalong untuk melakukan pendataan korban kehilangan uang dan penyelesaian akan diproses sesuai prosedur PT Pos hingga uang nasabah bisa kembali lagi.
"Para korban secara swadaya berangkat ke Samarinda meminta kejelasan pengembalian uangnya. Namun belum mendapat kejelasan, sehingga warga akhirnya menutup sementara Kantor Pos Muara Ancalong hingga hari ini," ujarnya.
Baca juga: 70 Persen Jalan di Kaltim Dibiayai APBN, Veridiana: Perkembangan Sudah Lumayan
Sementara itu, KKP Samarinda Arfan Aidid menyampaikan dalam menyikapi permasalah tersebut, Pos Indonesia telah membentuk satgas guna menangani masalah ini pada Mei lalu.
"Saat ini, kami sudah melakukan tracing asset pelaku dan telah disita asset pelaku berupa satu unit motor trail dan satu unit mobil Terrano diamankan di Kantor Pos Samarinda," bebernya.
Selain itu, kata dia, Pos Indonesia sudah melaporkan pelaku ke Kejati Kaltim pada 1 Juli 2022 perihal dugaan tindak pidana korupsi. Akan disusul laporan lagi ke Kejati Kaltim perihal dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Untuk saat ini, kita bisa memberikan solusi bahwa pengembalian uang nasabah akan dilaksanakan selambatnya 30 hari sejak pertemuan hari ini," sebut Arfan.
Perwakilan Pos Indonesia Pusat, Moko Mahadianto, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, terkhusus kepada korban dan kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas terjadinya kejadian ini.
"Kejadian uang hilang nasabah Pos Muara Ancalong sudah diketahui oleh Direksi PT Pos Indonesia dan Menteri BUMN, Erick Tohir. Menteri BUMN sudah memerintahkan agar masalah ini ditindaklanjuti dan uang nasabah yang hilang segera dikembalikan," sebut Moko.
Baca juga: Samsun Reses di Karya Merdeka dan Tanjung Harapan, Permintaan Masyarakat Terbentur Pergub 49/2020