Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Lantik Pj Sekda, Taati Aturan Perundangan

Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda digelar, Rabu (20/7/2022), di Rumah Jabatan Wali Kota

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melantik Asisten III Ali Fitri Noor sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Fitri guna menjalankan tugas. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda digelar, Rabu (20/7/2022), di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda.

Walikota Samarinda, Andi Harun melantik Asisten III Ali Fitri Noor sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Fitri untuk mengemban tugas lantaran Hero Mardanus yang masih dalam masa cuti. 

Walikota Andi Harun menyampaikan pelantikan Pj Sekda dilakukan, pasca pejabat definitif tengah menjalankan masa cuti besar hingga 7 Agustus mendatang. 

"Karena sudah melewati 14 hari, maka administrasinya kita perlu mengangkat Pj, kalau kurang dari itu masih bisa dengan menggunakan Plh (Pelaksana harian)," terangnya Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Ingin Bentuk Karakter Masyarakat Cinta Kebersihan Lingkungan Sekitar

Baca juga: Gandeng Icon Plus, Walikota Andi Harun Inginkan Blank Spot Teratasi demi Wujudkan Smart City

Baca juga: Walikota Andi Harun Inginkan IKN Nusantara Beri Pengaruh ke Samarinda Kota Penyangga

Guna memenuhi peraturan perundangan yang ada, Andi Harun lantas menyampaikan bahwa Pj dan Plh memiliki kewenangan yang berbeda.

Sehingga melewati masa Plh sudah semestinya dilakukan pelantikan tersebut.

Jika tidak dilakukan, pemberian kewenangan sudah menyerupai Pj maka hal itu masuk dalam maladministrasi. 

"Jadi tujuan kita memenuhi aturan perundangan," tegasnya.

Pelantikan sendiri juga tidak ujug-ujug dilaksanakan begitu saja oleh Pemkot Samarinda.

Ditambahkan Andi Harun, bahwa pelaksanaan pelantikan sudah melalui persetujuan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

"Kami sudah melayangkan surat rekomendasi, untuk pelantikan ini sudah mendapat persetujuan dari pak Gubernur," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved