Berita Paser Terkini

Kajari Paser Sebut Restoratif Justice Jadi Tonggak Perubahan Paradigma Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser menggelar kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rejendra D Wiritanaya memberikan sambutan pada kegiatan syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Jumat (22/7/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser menggelar kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Paser Rajendra D Wiritanaya, Bupati Paser Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, beserta unsur Forkopimda yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Paser, Jumat (22/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Rajendra menyampaikan, masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegak hukum yang didambakan.

Seperti halnya keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan
hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

"Dengan begitu, dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," jelas Rajendra.

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejati Kaltim Beber Capaian Kinerja Selama Pertengahan 2022

Keadilan restoratif merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Rajendra beranggapan, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum.

"Itu merupakan tonggak perubahan, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan," tambahnya.

Terobosan yang akan dilakukan ke depannya, kata Rajendra, yaitu menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat.

"Serta menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama," ucapnya.

Baca juga: Kejari PPU Sebut Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momen dalam Upaya Penerapan Hukum yang Humanis

Dengan begitu, akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, serta menguatkan tali persaudaraan, baik terhadap sesama umat muslim, maupun sesama umat beragama. (*)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rejendra D Wiritanaya, saat memberikan sambutan pada kegiatan syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Jumat (22/7/2022). (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved