Berita Kaltim Terkini
Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejati Kaltim Beber Capaian Kinerja Selama Pertengahan 2022
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membeberkan capaian selama pertengahan Tahun 2022 sampai bulan Juni
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membeberkan capaian selama pertengahan Tahun 2022 sampai bulan Juni.
Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman didampingi Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari dan para asisten serta Kabag Tata Usaha (TU), menyampaikan capaian kinerja kejaksaan se-Wilayah Kejati Kaltim pada Semester I Tahun 2022.
Bidang pembinaan, jumlah pegawai pada Kejaksaan se-wilayah Kejati Kaltim sebanyak 590 orang terdiri dari 215 orang Jaksa dan 375 orang Tata Usaha.
Anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp. 121.283.003.000, dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp. 50.994.953.025, atau sekitar 42,05 persen
"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 20 Juli 2022 sebesar Rp. 11.599.295.587," terang Deden, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Kejari PPU Sebut Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momen dalam Upaya Penerapan Hukum yang Humanis
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Kutim Salurkan Bansos dan Gelar Aksi Donor Darah
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Bulungan Gelar Penyuluhan Hukum dan Bagi Sembako di KTT
Pada bidang intelejen, lanjut Deden, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan dari awal tahun hingga Juni 2022.
Fungsi Intelijen yakni Penyelidikan (Lid), Pengamanan (PAM) dan Penggalangan (GAL) sebanyak 25 kegiatan.
9 kegiatan penerangan hukum, 10 kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa masuk sekolah 37 kegiatan, jaksa menyapa 19 kegiatan.
Serta adanya kegiatan intelejen terkait mafia tanah sebanyak 12 laporan.
Deden juga menerangkan, terkait penanganan perkara yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan se-wilayah Kaltim pada bulan Januari sampai Juni 2022.
"SPDP 2.375 Perkara, Tahap I 2.096 Perkara, Tahap II, 1.979 Perkara, dan Eksekusi 7.299 Perkara," sebutnya.
"Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) ada 18 Perkara. Pembentukan Rumah RJ sebanyak 8 rumah di 8 Kabupaten/ Kota," sambung Deden.
Di bidang Tindak Pidana Khusus pada, penanganan perkara yang telah dilakukan pihak Kejaksaan se-wilayah Kejati Kaltim sampai Juni 2022 juga telah melakukan penyelidikan terhadap 20 Perkara.
"Penyidikan 12 perkara, penuntutan 32 perkara, Eksekusi 19 perkara. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 4.070.857.877," tandas Deden.
Kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN) pada Kejaksaan se wilayah Kaltim juga dibeberkannya.