Kabar Artis

ALASAN Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani Meski Berstatus Tersangka, Siteru Dito Mahendra Wajib Lapor

Yang menjadi pertimbangan polisi tak tahan Nyai, yakni kondisi Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syaiful Syafar
Kolase Tribunkaltim.co / TRIBUNNEWS/HERUDIN
Nikita Mirzani saat diamankan polisi, Kamis 21 Juli 2022. Yang menjadi pertimbangan polisi tak tahan Nyai, yakni kondisi Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak. 

4. Rumah Didatangi Rombongan Orang Tidak Dikenal

Usai rumahnya dicoret-coret, Nikita mengatakan kediamannya juga pernah didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal.

Tidak berniat masuk rumah, namun menurut Nikita, sejumlah orang tersebut hanya mondar-mandir di sekitar lokasi saja.

"Rumahku di datangi sama Ambon-ambon tapi nggak diketok, cuman mondar-mandir,"

"Yang bikin aku gondok, pas anakku lagi main sepeda, anakku di stop terus (pundaknya) dipegang. itu berarti udah ngeri dong, udah kelewatan," pungkasnya.

5. Awal Niat Buat InstaSory hingga Kini Jadi Alat Bukti

Nikita mengatakan niat awal membuat Instagram Story saat Dito Mahendra viral karena kasus pemukulan sekuriti.

Merasa bahagia Dito terlibat kasus tersebut, Nikita sampai berkeinginan untuk menyinggung nama Dito lewat postingan Story Instagram-nya.

Namun kini postingan Nikita justru dijadikan Dito sebagai alat bukti untuk melaporkan sang artis.

"Kebetulan si Dito Mahendra viral kasus pemukulan sekuriti. Karena aku happy 'kena lu'. Ini ada di artikel ya yang sudah dibuat sama media katanya dia ngontrak di Kemang dan diusir sama warga," ungkap Nikita.

"Aku bikin lah di story aku, ternyata story aku dijadikan alat bukti untuk aku dilaporkan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE," jelasnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved