Berita Balikpapan Terkini
Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AKB Balikpapan Andalkan Pelaporan Online 'Lapor, Pak!'
Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi di Kota Balikpapan tentunya diantisipasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi di Kota Balikpapan tentunya diantisipasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) agar tidak terjadi kepada siapapun, di manapun dan kapanpun.
Bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan DP3AKB Kota Balikpapan agar kekerasan tersebut tidak terjadi?
Alwiati, Kepala DP3AKB Kota Balikpapan menjelaskan pihaknya telah memiliki mekanisme pelaporan secara online melalui "Lapor Pak!" maupun secara langsung.
Pelaporan secara online itu akan tersambung langsung dengan psikolog dari UPTD PPA.
Adapun jejaring yang dibangun DP3AKB sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT), yaitu PPA-RT, di tingkat kelurahan ada PPATBM, dan juga Puspaga di ringkat kecamatan.
Baca juga: Kepala DP3AKB Balikpapan Sebut Pengawasan Jadi Salah Satu Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
"Ini semua berangkat dari kepedulian masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan," tukasnya.
Sementara itu, upaya pertama yang dilakukan pihak DP3AKB jika hal tersebut sudah terjadi adalah melakukan perlindungan terhadap korban dengan didampingi oleh psikolog.
Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat setempat seperti RT, lurah dan aparat untuk melakukan tindak lanjut.
Menurut Esti Santi Pratiwi selaku Kepala UPTD PPA, penanganan kasus-kasus kekerasan ini pun bermacam-macam tekniknya, karena jenis kekerasan yang dialami pun juga bermacam-macam, mulai dari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan lain-lain.
"Misal KDRT, kita mediasi. Berbeda tentunya dengan kekerasan seksual, yaitu melalui pendampingan psikolog dan pendampingan hukum," tutur Esti.
Sedangkan, bagaimana indikator penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dikatakan tuntas oleh pihak DP3AKB?
Baca juga: DP3AKB Balikpapan Sebut Akan Tertibkan Anjal Demi Keselamatan Anak
Esti sebagai pelaksana lapangan mengungkapkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikatakan tuntas dan sukses ketika pihaknya berhasil menyelesaikan perkara yang ada.
"Syukur-syukur kalau bisa menghilangkan atau setidaknya mengurangi traumanya," kata Esti.
Pihaknya pun bekerja sama dengan keluarga dan orang terdekat dalam mewujudkan hal tersebut.
"Tugas kami selesai sampai korban dinyatakan bisa berpikir sesuai dengan usianya dan traumanya tentunya berkurang," katanya.
"Jika keluarga sudah dinilai siap menerima kembali dan kondisi lingkungan sekitar dinilai aman bagi korban, maka kita kembalikan ke keluarga. Kalau tidak, maka kita tampung dulu melalui perpanjangan tangan dari Dinas Sosial. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, aparat terkait dan lain-lain," tutur Esti. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.