Berita Nasional Terkini
Kuasa Hukum Sebut Sudah Ada Pelaku yang Mengaku Membunuh Brigadir J: Sudah Ada Satu Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebut sudah ada pelaku yang mengaku membunuh Brigadir J.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Pembongkaran makam (ekshumasi) untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, bakal digelar pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan para pakar forensik," kata Dedi.
"Itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: ILC: Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Akui Kasus Brigadir J Sangat Mudah Diusut
Ia menuturkan, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. mantanKabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.
Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," jelas Dedi.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.
Dedi sebelumnya mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.
"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Menurut Dedi proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan karena bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.