Breaking News

Berita Nasional Terkini

ILC: Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Akui Kasus Brigadir J Sangat Mudah Diusut

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji mengaku kasus Brigadir J cukup sederhana untuk diungkap

YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji saat tampil di acara Indonesia Lawyers Club bahas tentang kasus Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji saat tampil di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) mengatakan bahwa kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harusnya tidak perlu gonjang ganjing di masyarakat Indonesia.

Menurut Susno Duadji di depan Karni Ilyas dan beberapa bintang tamu yang hadir di ILC, kasus Brigadir J cukup sederhana untuk diungkap.

"Seandainya TKP-nya bukan di rumah Jenderal, kemudian bukan melibatkan supir atau ajudan Jenderal dan bukan juga pelakunya yang nembak itu adalah "Bharada E" maka ini mudah," kata Susno Duadji dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (23/7/2022).

"Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa," tambah Susno Duadji.

Baca juga: Dianggap Kontroversial, Kemenkumham di ILC Tegaskan Pasal 218, 240 & 351 RKUHP Sudah Diformulasikan

Disampaikan bahwa, kasus Brigadir J sangat jelas, di mana TKP, saksi, barang bukti, pelaku penembakan, yang dilecehkan semuanya cukup jelas.

Untuk itu, Susno Duadji mengatakan bahwa agar kasus ini cepat terselesaikan maka barang bukti seperti handpone dari Brigadir J, Bharada E, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri harus disita.

Baca juga: Segera Disahkan DPR, Ini Tanggapan Kemenkumham di ILC Soal RKUHP yang Masih Jadi Perdebatan

Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan berita, SMS, kiriman gambar, video dan lain-lainnya.

"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua.Dan dari handphone bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," ucap Susno Duadji.

Selain barang bukti, bagi Susno Duadji, TKP sangat penting dalam menjawab akhir dari kasus Brigadir J.

Tidak dipungkiri bahwa Polri terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut.

Kendati demikian, Susno Duadji percaya bahwa kesan lambat itu karena pihak kepolisian ingin teliti dalam mengelola TKP.

Sebagai tambahan, kasus Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo masih bergulir sampai saat ini.

Yang terbaru, pihak keluarga meminta agar jenazah dari Brigadir J diautopsi ulang lantaran ditemukan beberapa beberapa luka yang dianggap janggal.

Simak video selengkapnya:

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved