Bantuan Sosial

BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Loh Faktor Penyebabnya

Ada 3 hal yang menyebabkan BSU 2022 tak kunjung cair. Simak juga tanda dana bantuan tersebut sudah cair ke rekening Bank Himbara.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram kemnaker
Hingga akhir Juli 2022 ini, Bantuan Subsidi Upah tak kunjung cair. Ada beberapa hal yang menjadi faktor penyebabnya, apa saja? 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga akhir bulan Juli 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak kunjung cair.

Masyarakat pun bertanya-tanya, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta itu akan dicairkan.

Ternyata, ada 3 hal yang menyebabkan BSU 2022 tak kunjung cair.

Pertama, pada akhir bulan Mei 2022 masih pada tahapan penyusunan regulasi oleh pemerintah untuk kemudian barulah dana tersebut disalurkan.

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 masih sedang mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi pemberian dana bantuan subsidi usaha ketenagakerjaan tahun ini.

Ketiga, mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan dan sekaligus menyusun regulasi teknis penyaluran oleh Pemerintah.

Baca juga: Tanda BSU 2022 Cair! Cek di HP atau Pakai NIK dan Login kemnaker.go.id/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jika semuanya sudah selesai, maka penyalurannya akan dilakukan melalui Bank Himbara.

Jika semua langkah di atas itu sudah dilaksanakan dengan baik dan benar, maka Kemnaker siap untuk segera menyalurkan BSU tahun ini kepada para pekerja dan buruh yang sudah masuk daftar penerima.

Walau tidak menyebut tanggal pasti, setidaknya sudah ada gambaran kapan bantuan BSU 2022 ini akan dicairkan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

Pekerja atau karyawan disarankan untuk memeriksa penyaluran BSU 2022 secara berkala.

"BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

"@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya," jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

Baca juga: Terjawab Kapan BSU 2022 Cair & Tanda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Saat Login bsu.kemnaker.go.id

Tanda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan saat Login bsu.kemnaker.go.id

Lalu apa tanda dana bantuan tersebut sudah cair ke rekening Bank Himbara?

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda atau notifikasi seperti “Hai (nama kamu), ada kabar baik.

Bantuan Subsidi Gaji atau Upah 2022 sebesar Rp1 juta telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri (bisa juga BAnk Himbara lainnya)

Sehingga kemudian, kamu bisa mencairkan dana tunai tersebut dan silahkan dimanfaatkan sesuai kegunaannya.

Cara Ceknya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Buat akun di laman Kemnaker

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

5. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp 1 Juta Bukan Cair Bulan Juli? Kemnaker Pastikan Hal Ini

Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker

Itulah tadi informasi seputar BSU 2022 kapan cair dan login bsu.kemnaker.go.id pakai KTP untuk cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Kapan BSU 2022 Cair & Tanda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Saat Login bsu.kemnaker.go.id, https://kaltim.tribunnews.com/2022/07/25/terjawab-kapan-bsu-2022-cair-tanda-penerima-blt-bpjs-ketenagakerjaan-saat-login-bsukemnakergoid?page=all.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved