Berita Nasional Terkini

Siapa yang Mengancam Membunuh Brigadir J Sebelum Tewas? Kuasa Hukum Sebut Bukan Bharada E

Siapa yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas? Kuasa hukum sebut bukan Bharada E.

HO
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kanan) dan Bharada E. Siapa yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas? Kuasa hukum sebut bukan Bharada E. 

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Baca juga: Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuasa Hukum: Almarhum sampai Menangis

Baca juga: Trimedya di ILC Sebut Logika Berpikir Dibolak-balik Gegara Kasus Brigadir J Diusut Tak Transparan

Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.

Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang.

Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Bharada E, Kuasa Hukum Identifikasi Sosok yang Ancam Brigadir J Sebelum Tewas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved