Berita Nasional Terkini
Trimedya di ILC Sebut Logika Berpikir Dibolak-balik Gegara Kasus Brigadir J Diusut Tak Transparan
Trimedya Panjaitan buka suara di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) terkait kasus Brigadir J yang masih bergulir sampat saat ini
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan buka suara di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) terkait kasus Brigadir J yang masih bergulir sampat saat ini.
Trimedya Panjaitan menyampaikan bahwa eksekusi penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian memang agak lamban, tetapi semua yang diminta oleh pihak keluarga terkait Brigadir J tetap dijalankan oleh tim khusus dari kepolisian.
"Saya tetap masih percaya komitmen Kapolri, karena beliau diberikan tanggung jawab oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri, tentu mengemban tugas yang tidak gampang. Nah, kita tunggu langkah-langkahnya," kata Trimedya Panjaitan dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyesr Club (ILC), Sabtu (23/7/2022).
"Walaupun kita berharap semua keragu-raguan, kejanggalan-kejanggalan ini pelan-pelan harus dijawab," tambah Trimedya Panjaitan.
Baca juga: ILC: Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Akui Kasus Brigadir J Sangat Mudah Diusut
Tidak dipungkiri Trimedya Panjaitan bahwa awal kasus ini diungkap, ia tidak tertarik untuk mengikutinya.
Hanya saja, ia kemudian tertarik lantaran pernyataan Karopemmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang dianggap sumir atau sangat singkat saat menyampaikan kasus Brigadir J.
"Dan kedua, konferensi pers untuk kasus yang demikian penting ada polisi tembak menembak di rumah Jenderal, nggak ada barang bukti, nggak ada senjatanya, nggak ada pelurunya," ucap Trimedya Panjaitan.
"Ketiga, tidak disampaikan bahwa sudah ada olah TKP, padahal disampaikan bahwa peristiwa itu terjadi hari Jumat, sampai hari Senin belum ada disampaikan itu," lanjut Trimedya Panjaitan.
Baca juga: Segera Disahkan DPR, Ini Tanggapan Kemenkumham di ILC Soal RKUHP yang Masih Jadi Perdebatan
Dengan berbagai kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus ini, Trimedya Panjaitan tidak menampik bahwa beberapa hari setelah kejadian tersebut, ia langsung mengusulkan agar Polri harus melakukan tiga hal.
Di mana yang pertama, ia meminta agar dibentuk satu bentuk Tim Independen yang melibatkan pihak lembaga di luar Polri termasuk juga Kompolnas.
"Yang kedua saya sampaiakan Pak Sambo dinonjobkan. Ketiga, berkas ditarik, masa yang tangani, udah Presiden berkomentar Pak Karni, masa Polres Jakarta Selatan," tutur Trimedya Panjaitan.
Lebih lanjut, Trimedya Panjaitan mengaku apabila pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan, maka tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi.
Di mana menurutnya, logika berpikir masyarakat pada akhirnya dibolak-balik.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.