Berita Balikpapan Terkini

Tiga Kasus Kriminal di Balikpapan yang Diungkap Polisi Hari Ini, Selasa (26/7/2022)

Kasus kriminal di Kota Balikpapan masih terus terjadi dan diungkap pihak kepolisian Polresta Balikpapan.

Editor: Aris
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Polisi berhasil amankan dua kawanan di Balikpapan berinisial SE (32) dan AN (24) yang berkomplot edarkan sabu. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kriminal di Kota Balikpapan masih terus terjadi dan diungkap pihak kepolisian Polresta Balikpapan.

Bahkan, hari ini, Selasa (26/7/2022) pihak Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang terjadi di kota Beriman.

Ketiga kasus krinimal tersebut diantaranya pencurian dan narkoba.

Baca juga: Asosiasi Petani Sawit di Paser Singgung PKS BUMN Enggan Patuhi Penetapan Harga TBS dari Kementerian

Curi 200 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 30 Juta, Pasutri di Balikpapan Dibekuk Polisi

Pasangan suami istri (pasutri) di Balikpapan terpaksa harus berurusan dengan hukum akibat disangka melakukan pencurian.

Suami dengan inisial JH (30) bersama sang istri yang berinisial S (30) diduga telah melakukan kerjasama dalam tindak kriminal berupa pencurian emas.

Dalam hal ini, JH nekat menggasak sedikitnya 200 gram emas dan uang tunai senilai Rp 30 juta milik majikannya.

Diketahui JH merupakan karyawan dari sebuah toko bangunan yang beralamat di kawasan Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Baca juga: Optimalkan PAD, Pemkab Kubar Minta Perusahaan yang Gunakan Kendaraan Plat Luar Agar Mutasi ke Kubar 

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budiyatno menuturkan, JH melakukan aksinya itu hanya sekali pada 16 Juni 2022 lalu.

Dalam aksinya, JH memaksa masuk ke rumah majikannya yang bersebelahan persis dengan toko bangunan tempatnya bekerja.

Dengan tanpa perusakan, tersangka berhasil masuk dan menggasak sejumlah barang berharga dan uang tunai.

Menurut Eko, JH secara sengaja menduplikat kunci untuk bisa mengakses rumah korban.

Baca juga: Restoran "Makan Disini" Hadir dengan Promo Weekday Lunch Hingga Akhir Juli Mendatang

"JH melakukan pencurian itu sekitar pukul 19.00 Wita ketika rumah dalam kondisi kosong. Korban sendiri sedang ada acara di luar," tutuk Eko, Selasa (26/7/2022).

Setelah berhasil melancarkan aksinya, JH kemudian pulang dan menyerahkan hasil curian tersebut kepada istrinya.

Samarkan Paket Sabu Dalam Kemasan Kopi Instan, Polisi Bekuk Pengedar di Balikpapan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved