Minggu, 3 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Dua Ibu Rumah Tangga di Penajam Paser Utara Diduga Edarkan Barang Haram

Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan dua tersangka atas kasus penyalahgunaan dan peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES PPU
Barang bukti yang diduga dimiliki oleh dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved