Berita Samarinda Terkini
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani Kota Samarinda
Suasana Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang awalnya senggang mendadak padat
Namun hal tersebut dibantahkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dijumpai Tribunkaltim.co di lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa hanya dua kendaraan yakni mobil Chevrolet Spin KT 1890 ZI dan Sepeda Motor Mio Soul KT 4484 NZ yang terlibat.
"Jadi bukan kecelakaan beruntun," ulangnya menegaskan.
Memang lanjutnya, sebelum menabrak seorang pengendara roda 2 yang ada di depannya, roda empat yang dikemudikan oleh Sumartini tersebut sempat menyerempet median jalan sebanyak dua kali.
Baca juga: Demam Citayam Fashion Week Sampai ke Balikpapan, Emak-Emak Viral Catwalk di Zebra Cross
"Ketika mencoba berpindah ke jalur kanan, mobil ini tidak dapat lagi berhenti sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang ada di depannya," terangnya.
Dilanjutkannya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pihaknya menduga kecelakaan disebabkan oleh hilangnya kontrol sang pengemudi dari persimpangan Alaya menuju Jalan Ahmad Yani.
"Terkait apakah ada kelalaian kita masih menyelidiki lebih lanjut, kemudian ke penyidikan untuk bisa menyimpulkan masalahnya," rinci Kompol Creato Sonitehe Gulo.
Ia juga menyebutkan saat ini kedua kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut telah diamankan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.