Berita Samarinda Terkini

Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani Kota Samarinda

Suasana Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang awalnya senggang mendadak padat

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
LAKALANTAS RENGGUT KORBAN- Mobil Chevrolet Spin KT 1890 ZI dengan keadaan rusak setelah terlibat tabrakan dengan pengendara motor kemudian menabrak median jalan A Yani Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022).Akibat lakalantas merenggut 1 korvan jiwa pengendara motor Mio Soul. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

Namun hal tersebut dibantahkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dijumpai Tribunkaltim.co di lokasi kejadian.

Ia menegaskan bahwa hanya dua kendaraan yakni mobil Chevrolet Spin KT 1890 ZI dan Sepeda Motor Mio Soul KT 4484 NZ yang terlibat.

"Jadi bukan kecelakaan beruntun," ulangnya menegaskan.

Memang lanjutnya, sebelum menabrak seorang pengendara roda 2 yang ada di depannya, roda empat yang dikemudikan oleh Sumartini tersebut sempat menyerempet median jalan sebanyak dua kali.

Baca juga: Demam Citayam Fashion Week Sampai ke Balikpapan, Emak-Emak Viral Catwalk di Zebra Cross

"Ketika mencoba berpindah ke jalur kanan, mobil ini tidak dapat lagi berhenti sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang ada di depannya," terangnya.

Dilanjutkannya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pihaknya menduga kecelakaan disebabkan oleh hilangnya kontrol sang pengemudi dari persimpangan Alaya menuju Jalan Ahmad Yani.

"Terkait apakah ada kelalaian kita masih menyelidiki lebih lanjut, kemudian ke penyidikan untuk bisa menyimpulkan masalahnya," rinci Kompol Creato Sonitehe Gulo.

Ia juga menyebutkan saat ini kedua kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut telah diamankan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved