Mata Najwa

Beber Daftar Panjang Buron KPK, Mata Najwa: DPO Sebelumnya Belum Tertangkap, Sekarang Ada Lagi Baru

Mata Najwa kembali menyoroti beberapa buronan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK yang sampai sekarang belum ditangkap

Kolase Instagram @najwashihab/@matanajwa
Mata Najwa menyoroti beberapa buronan KPK setelah Mardani H Maming. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mata Najwa kembali menyoroti beberapa buronan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK yang sampai sekarang belum ditangkap.

Buron KPK yang terbaru adalah Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu, Bendahara Umum PBNU, sekaligus kader PDIP masuk daftar para bintang koruptor yang dicari KPK.

Sebelumnya, Mardani Maming sempat menggugat KPK ke Mahkamah Konstitusi agar status tersangkanya dicabut.

Kendati demikian, dia selalu mangkir dari panggilan KPK.

Selain Mardani Maming, ternyata ada beberapa pejabat bahkan pengusaha yang masuk dalam daftar buron KPK.

"DPO yang sebelumnya saja belum tertangkap, sekarang ada lagi nih yang baru," tulis akun Instagram Mata Najwa. 

Baca juga: Najwa Shihab Prihatin dengan Modus Penipuan Perbankan, Host Mata Najwa: Terorganisir Organisasi Ini

Lantas siapa sajakah mereka?

Dikutip dari akun Instagram Mata Najwa, berikut 5 buron KPK sampai saat ini:

1. Mardani Maming

Kali ini Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang masuk daftar panjang buronan KPK.

Mardani Maming jadi tersangka kasus korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat masih menjabat sebagai bupati.

Mardani Maming diduga menerima suap kurang lebih Rp 105 miliar.

2. Harun Masiku (DPO sejak 2020)

Mantan Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini jadi tersangka setelah menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

3. Izill Azhar (DPO sejak 2018)

Mantan Panglima GAM ini menjadi buronan KPK karena kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, Aceh.

Baca juga: Mata Najwa: Rakyat Timor Leste Masih Keluhkan Mutu Pendidikan dan Air Bersih Pasca 20 Tahun Merdeka

3. Ricky Ham Pagawak (DPO sejak 2022)

Jadi tersangka karena kasus suap proyek pemerintahan saat menjadi sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

4. Surya Darmadi (DPO sejak 2019)

Sebagai pemiliki PT Darmex, dia ditetapkan jadi tersangka pada 2019 oleh KPK karena kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan 2014.

5. Kirana Kotama (DPO sejak 2017)

Tersangka korupsi karena dugaan suap ke PT PAL Indonesia setelah Ashanti Sales agen eksklusif pengadaan kapal mewah SSV untuk pemerintah Filipina.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved