Virus Corona di Kutim

Berikut Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Sangatta Kutai Timur, Kamis 28 Juli 2022

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelaksanaan vaksinasi di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19.

Kini vaksinasi dosis dua maupun booster banyak digunakan sebagai persyaratan perjalanan, perbelanjaan, maupun kegiatan publik yang berpotensi kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengimbau agar masyarakat segera menyelesaikan vaksinasi baik dosis kedua maupun booster.

Terlebih beberapa pekan terakhir kembali terjadi peningkatan penularan di beberapa daerah, termasuk Kutim.

"Bagi yang belum vaksin booster silahkan datang ke gerai vaksin," ujarnya pada TribunKaltim.Co.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kaltim, 3 Hari Terakhir Tembus 132 Kasus Baru 

Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Satu Pasien Positif Selesai Isolasi Mandiri

Baca juga: Ribuan Warga Puluhan Desa di Kabupaten Paser Ikut Vaksinasi Covid-19

Dipastikan semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak perlu ragu dan mempercayakan pilihan vaksin pada vaksinator yang ada di gerai-gerai vaksin.

Dinkes Kutim setiap harinya menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dan mengumumkannya melaui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Tiga Kasus Positif Masih Isolasi Mandiri

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutim:

Vaksinasi Binda

Hari/tanggal : Kamis, 28 Juli 2022
Waktu : 08.30 - 11.00 WITA
‌Alamat : BPU Kelurahan Teluk Lingga, Jalan Hidayatullah
‌Jenis Vaksin : Pfizer dan Sinovac

Vaksinasi Binda

Hari/tanggal : Jumat, 29 Juli 2022
Waktu : 08.30 - 11.00 WITA
‌Alamat : Samping Masjid Nurul Iman, Gang Family, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara
‌Jenis Vaksin : Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Sinovac (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved