Berita Nasional Terkini

Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Mardani Maming Resmi Jadi Tersangka Suap Izin Tambang

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait izin tambang.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Mardani H Maming mengenakan rompi oranye KPK dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan penyidik, Kamis (28/7/2022) malam. Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait izin tambang. 

KPK kemudian melakukan jemput paksa pada 25 Juli namun Maming tidak ditemukan di apartemennya.

Pada 26 Juli KPK menetapkan Maming sebagai DPO.

Baca juga: Beber Prestasi Anies Baswedan di Jakarta, Mardani Ali Jawab Sindiran Sekjen PDIP

Pada 28 Juli, Maming kemudian mendatangi KPK. Menurutnya ia telah bersurat ke lembaga antirasuah itu bahwa dirinya bersedia datang menemui penyidik.

"Saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada wartawan.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved