Berita Pemkab Kutai Barat

DPPKBP3A Gandeng Kemenag Kubar Cegah Stunting

Pemkab Kutai Barat melalui DPPKBP3A mengajak Kemenag Kutai Barat ekerja sama menyosialisasikan pencegahan stunting kepada masyarakat.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Penandatanganan kerja sama antara DPPKBP3A dengan Kemenag Kubar untuk mengatasi stunting di Kubar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Stunting merupakan kondisi tubuh yang alami gangguan tumbuh kembang dikarenakan kurang nutrisi.

Gangguan tumbuh kembang ini dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Oleh karenanya, peran orang tua sangat penting untuk mencegahnya.

Baca juga: Dorong Peningkatan Kinerja Aparatur Kampung, 15 Kampung Ikut Uji Coba Siskeudes dan ATKP

Untuk itu, Pemkab Kutai Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mengajak Kantor Kementerian Agama bekerja sama menyosialisasikan pencegahan stunting kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama tertuang pada nomor 457.365/94 DPPKBP3A/VII/2022 yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kubar Drs H Muhammad Syahrir, MH dan kepala Dinas PPKBP3A Sukwanto.

Atas kerja sama ini, Kakankemenag berharap perjanjian tidak hanya tertuang dalam selembar kertas, namun pelaksanaan dapat diimplementasikan langsung kepada masyarakat Kubar.

Dinas PPKBP3A menggandeng Kantor Kemenag untuk mempermudah akses dalam bersosialisasi.

Perlu diingat, Kemenag memiliki beberapa KUA yang tersebar di kecamatan.

Target utama sosialisasi ini pada masyarakat pranikah, ibu hamil ataupun yang telah memiliki balita.

Baca juga: Utamakan Keselamatan Penumpang saat Berlayar, Dishub Ingatkan Tidak Angkut Melebihi Kapasitas

Saat ini dengan bantuan media, masyarakat dipermudah untuk mendapatkan informasi seputar stunting.

Bahkan, aplikasi telah diciptakan khusus penanganan stunting yang diberi nama Elsimil.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini guna mendapatkan informasi perkembangan gizi anak.

Di bawah kepemimpinan Drs. H. Muhammad Syahrir MH, Kantor Kemenag Kubar telah melakukan kerja sama secara terpadu dengan beberapa instansi pemerintah.

Kerja sama telah dilakukan dengan Pengadilan Agama Sendawar dan Disdukcapil guna penerbitan dokumen sah negara melalui sidang isbat keliling.

Kantor Kemenag Kubar sangat mendukung upaya baik PPKBP3A.

Kemenag segera mendelegasikan kerja sama ini kepada jajarannya di KUA kecamatan untuk membantu PPKBP3A dalam melaksanakan programnya.

Baca juga: Bupati Lepas Empat Pelajar Asal Kubar, Ikut Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kaltim

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved