Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Minta Pemkab Segera Bayar Insentif ASN Jika Ada Transfer Dana dari Pusat

Insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini belum dibayarkan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi I DPRD PPU Bijak Ilhamdani, menegaskan kepada Pemkab Penajam Paser Utara untuk segera bayar insentif ASN jika Pemerintah Pusat telah transfer dana, Jumat (29/7/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini belum dibayarkan.

Awalnya, pembayaran tersebut tertunda selama delapan bulan, lantaran adanya perubahan regulasi.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi Satu DPRD PPU Bijak Ilhamdani, kepada TribunKaltim.co.

Ia menyebut, keterlambatan pembayaran tersebut bukan karena kesengajaan. Tetapi harus berdasar pada regulasi yang ada.

"Terkait insentif yang tidak dibayar selama delapan bulan, jadi itu memang tertunda karena ada perubahan regulasi, bukan keinginan kita juga tapi itu hasil rekomendasi BPK, ini perintah BPK, bukan kesengajaan," ungkapnya Jumat (29/7/2022).

Saat ini kata Bijak, regulasi terkait perubahan mekanisme pembayaran insentif ASN memang telah selesai dibahas, dan telah disetujui oleh Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, kendala lain yang dihadapi sehingga tak kunjung terbayarkan adalah, belum adanya transfer dana yang masuk ke kas daerah, dari pemerintah pusat.

"Sudah disetujui Kemendagri, Kementerian Keuangan, Biro Hukum provinsi sudah acc semua, hanya memang keuangan yang tahun ini belum bisa mengakomodir itu, maka kita menunggu transfer di triwulan ke tiga," sambungnya.

Jika dana transfer dari pusat telah diterima, maka pihaknya juga akan mencoba mendesak pemerintah daerah, agar difokuskan untuk pembayaran insentif ASN.

Hal itu karena, jika hanya mengandalkan anggaran daerah yang ada, jumlahnya tidak mampu mengakomodir semua hak ASN tersebut.

"Triwulan ketiga ini kan biasanya transfernya besar, itu nanti yang kita coba desak kepada pemda, untuk segera membayarkan insentif itu, karena kita memahami bahwa kondisnya memang lagi miris sekali, itu bukan kesengajaan tapi memang ada regulasi yang berubah, kemudian juga kondisi keuangan," terangnya.

Ia juga meminta kepada para ASN, agar bisa bersabar sembari menunggu pembayaran tersebut.

Tidak hanya untuk ASN, tetapi juga akan diusahakan untuk pembayaran hak keuangan untuk guru PAUD, dan juga honorer.

"Insyaallah, bisa dibayarkan mudah-mudahan bisa menjadi penyegar buat teman-teman PNS walaupun kita meminta untuk bersabar sedikit lagi hingga beberapa bulan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved