Berita Balikpapan Terkini
Walikota Rahmad Masud Tetap Bangun RS di Balikpapan Barat meski Didugat Warga
Proses pembebasan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu di wilayah Balikpapan Barat, Kota Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses pembebasan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu di wilayah Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, masih berlangsung.
Beberapa waktu lalu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan telah memberikan surat peringatan ketiga untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan rumah yang masih berdiri di lahan tersebut.
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan pihak Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan peninjauan terhadap identitas atau legalitas bangunan dan lahan tersebut.
Tanah itu secara sertifikat dimiliki oleh provinsi yang dihibahkan kepada Pemkot Balikpapan.
Baca juga: Progres Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat, Dinkes Masih Urus Izin AMDAL
"Sudah jelas suratnya pada (sekitar) tahun 1995 sertifikatnya itu," ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud.
"Adapun (berjalan) setengah jalan, masyarakat ada yang menggugat ya saya pikir wajar lah, karena masyarakat disana juga kita persilahkan untuk menggugat," tambahnya.
Namun demikian, Pemkot Balikpapan menyebutkan memang sebelumnya tidak melarang siapapun yang membangun atau menggunakan lahan/tanah milik pemerintah tersebut.
"Tetapi sewaktu-waktu jika diperlukan oleh pemerintah ya harus ikhlas untuk pindah," ujar Rahmad.
Lahan milik pemerintah tersebut pun akan digunakan untuk membangun fasilitas untuk kepentingan umum, dalam hal ini adalah sebuah rumah sakit.
Pembangunan rumah sakit yang dimaksud pun bertujuan untuk dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
Baca juga: Respon DPRD soal Penambahan Anggaran Proyek Rumah Sakit Balikpapan Barat
Sebenarnya sudah ada penyelesaian, sebenarnya kebijakan pemerintah itu sudah cukup lah dengan memberikan uang kerohiman dan beberapa sudah ada yang menerima.
"Namun ada beberapa yang lain tidak menerima karena dia menganggap itu lahan miliknya," jelas Rahmad Masud.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud menegaskan, akan tetap membangun rumah sakit tersebut.
Ya, tidak masalah, kita akan tetap membangun karena kita tahu bahwa tanah itu adalah tanah Pemkot Balikpapan.
"Bagi yang merasa tidak puas ya silakan gugat saja di pengadilan, kita kan negara hukum," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.