Berita Balikpapan Terkini

Jumlah Partai Politik Berkembang, KPU Balikpapan Antisipasi Potensi Data Ganda Saat Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan kemudian memutuskan untuk melakukan sosialisasi terhadap belasan partai politik di Balikpapan.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Zein
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha sebut jumlah Partai Politik berkembang, KPU Balikpapan antisipasi potensi data ganda saat pendaftaran. (Tribun Kaltim/Zein) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pendaftaran peserta pemilihan umum oleh partai politik mulai dibuka pada Senin (1/8/2022) besok.

Dimana Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan kemudian memutuskan untuk melakukan sosialisasi terhadap belasan partai politik di Balikpapan.

Selain berkutat soal pendaftaran, sosialisasi ini turut menyinggung mengenai potensi data ganda yang diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum pengurus partai politik.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, potensi data ganda semacam itu nyaris tak terhindarkan.

Baca juga: KPU Balikpapan Laksanakan Sosialisasi Pemilu, Dihadiri 18 Parpol dan Stakeholders

Dimana dirinya menyebutkan bahwa data ganda ini berpeluang terjadi baik di sekup internal maupun eksternal.

"Sekarang banyak partai politik yang pecahan dari partai politik induk. Otomatis potensi data ganda di internal itu ada, ganda eksternal pun ada," ungkap Thoha, Minggu (31/7/2022).

Sebagai informasi, Thoha sempat menyebutkan bahwa ada partai politik di Balikpapan ada 18 yang terdiri dari 14 partai politik lama dan 4 partai politik baru.

Ia menjelaskan, hal yang disebut ganda internal ketika satu nama diinput sebagai anggota dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara berulang-ulang.

Baca juga: Suskes Raih 7 Medali, Atlet Tenis Meja Bontang Keluar Sebagai Juara 3 Kejuprov Kaltim di Balikpapan

Jika ditemukan hal tersebut, lanjut Thoha, KPU Balikpapan tegas akan memberi vonis bahwa satu nama yang ditulis berulang-ulang tersebut tetap terhitung satu.

"Kalau ditemukan seperti ini, kita vonis satu aja keanggotaannya, tetap kita hitung satu," tuturnya.

Sementara terkait ganda eksternal, sambung Thoha, ketika ada satu nama yang terdaftar di kepengurusan dua partai politik yang berbeda.

Jika ditemukan hal tersebut, maka pihaknya akan meminta pembuktian keanggotaan lewat surat pernyataan yang dikirim oleh kepengurusan partai politik.

Baca juga: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 ke KPU Dimulai Senin 1 Agustus 2022, 9 Parpol Siap Daftar

"Tapi kalau kedua partainya sama-sama membuat pernyataan, maka kita hadirkan yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi," tandasnya.

Disinggung potensi data ganda itu, Thoha sendiri tak menampik akan terjadi pada momen pemilu tahun ini. Pasalnya, mengacu pengalaman, banyak terjadi di tahun kemarin.

"Tapi kalau tahun lalu itu banyak, makanya itu pernah ada. Dan kemungkinan ada lagi (tahun ini)," tukasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved