Bantuan Sosial

Simak Informasi Terbaru Kemnaker soal BSU 2022 Rp 1 Juta, Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Informasi terbaru BSU 2022 sebesar Rp 1 juta disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor: Diah Anggraeni
https://bsu.kemnaker.go.id/
Tak kunjung cair, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa program BSU atau BLT subsidi gaji 2022 masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo. 

Keempat, jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022.

Kelima, rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.892.537 pada 2022.

Keenam, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji

Dilansir Tribunnews, pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi gaji.

Mereka yang mendapatkan BSU tersebut juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pada bulan April 2022, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Rabu (6/4/2022), dilansir laman Kemnaker.

Ia juga mengatakan bahwa rincian mekanismenya sedang digodok oleh pemerintah.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah soal penerimaan BSU ini.

Cek Penerima BSU Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved