Berita Paser Terkini
29 Sapi Terjangkit PMK di Paser Ada di 2 Kecamatan, 15 Ekor di Muara Komam dan 2 di Pasir Balengkong
Sebanyak 29 ekor sapi di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 29 ekor sapi di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet).
Padahal, sebelumnya hanya 17 ekor sapi saja yang terindikasi PMK, namun setelah uji laboratorium, ternyata ada 29 sapi yang terkena PMK di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Muara Komam sebanyak 15 ekor sapi dan di kecamatan Pasir Balengkong terdapat sebanyak 2 ekor sapu yang terkena PMK.
Baca juga: Meriahkan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Sekda Paser Lepas Ribuan Peserta Pawai Muharram
"Hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet) sudah keluar, totalnya ada 29 ekor yang terkonfirmasi terjangkit PMK dari 2 Kecamatan di Paser," ujar Kepala Dinas Pekebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, Senin (1/8/2022).
Dalam waktu dekat, Disbunak Paser akan melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang masih dalam keadaan sehat,.
Tentu saja dengan menyasar lokasi 10 kilometer dari pusat hewan yang terjangkit PMK.
Baca juga: PATIH Paser Menganggap Pemenuhan Hak Anak di Kaltim Belum Terpenuhi
Djoko belum memastikan jumlah hewan ternak yang akan di vaksin PMK, menyesuaikan dosis vaksin yang diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Sapi yang akan divaksin PMK, nantinya tergantung dari jumlah vaksin yang kami terima dari Kementan," tandasnya.
Pada 25 Juli 2022 lalu, Disbunak Paser menemukan adanya 17 ekor hewan ternak di 2 kecamatan yang terindikasi terjangkit PMK.
Baca juga: Hasil Uji Lab Keluar, Disbunak Beber 29 Ekor Sapi di Paser Terjangkit PMK
Kemudian sehari setelahnya BVet Banjarbaru mendatangi lokasi guna pengambilan sampel untuk kemudian di uji lab.
Hewan ternak jenis Sapi yang terindikasi terserang PMK berada di Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam sebanyak 15 ekor dan Desa Suatang Kecamatan Pasir Belengkong 2 ekor.
"Sapi ini tidak menyebar, karena peternak bertetangga," jelas Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, drh. Al-Habib.
Baca juga: Sukmawati Ajak Perempuan Paser Berpartisipasi di Politik
Setelah ditemukan indikasi PMK, sapi tersebut wajib dilakukan isolasi guna menghindari terjadinya penyebaran penyakit.
"Sapi tidak dilepas kemana-mana, kemudian dilakukan penyemprotan desinfektan dan dilakukan pengambilan spesimen untuk dilakukan uji laboratorium," tandas Al-Habib. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.