PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Persyaratan Umum Pelamar PPPK Guru Tahun 2022, Cek Formasi CPNS Sekolah Kedinasan

Simak informasi rekrutmen PPPK 2022, persyaratan umum pelamar PPPK Guru tahun 2022, cek formasi CPNS sekolah kedinasan.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK 2022 - Simak informasi rekrutmen PPPK 2022, persyaratan umum pelamar PPPK Guru tahun 2022, cek formasi CPNS sekolah kedinasan. 

Kategori pelamar prioritas II sama dengan prioritas I

3. Pelamar Prioritas III

Bagi pelamar prioritas III, kateogorinya adalah:

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

4. Pelamar Umum

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi; dan

b. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Nasib PPPK Guru Tahap 3 2021, Inilah Kepanjangan P3K hingga Perbedaan dengan CPNS

Persyaratan Umum Pelamar PPPK Guru Tahun 2022

a. Warga negara Indonesia;

b. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. Tidak menjadi anggota atau penGurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved