Ibu Kota Negara
Pembangunan Jalan IKN Nusantara Dimulai Hari Ini, Buka Tutup dari Silkar hingga Km 38 Samboja
Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan, Senin 1 Agustus 2022
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan, Senin 1 Agustus 2022.
Untuk tahap awal, terlihat pengamatan TribunKaltim.co, di lapangan pengerjaan yang dilakukan yakni peningkatan dan pelebaran badan jalan.
Menyikapi hal tersebut, pemberlakuan sistem buka tutup jalan pun mulai dilakukan per hari ini, 1 Agustus 2022.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) AKP Arif Ridho, bahwa penutupan jalan ini agar tidak menganggu pengerjaan jalan dan akses logistik untuk pembangunan IKN yang mulai didistribusikan.
Baca juga: Minat Negara Lain Untuk Investasi di IKN Nusantara, Kepala Badan Otorita : Sedang Dimatangkan
"Itu karena pengerjaan jalan sudah mulai dilakukan," ungkapnya Senin (1/8/2022).
Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan yakni, setiap kendaraan roda sumbu tiga ke atas
Atau kendaraan yang dimensinya besar, dibatasi jam operasionalnya melintas di daerah IKN Nusantara.
Pembatasan jam tersebut, yakni mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Kemudian baru dibolehkan melintas kembali pada pukul 24.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
Baca juga: Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim, Jakarta Punya Potensi Zona Pertumbuhan Baru
Untuk arah jalan yang ditutup itu kata Kasat Lantas mulai dari Silkar desa Girimukti Kabupaten PPU hingga di Kilometer 38 Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).
"Nanti setiap kendaraan roda sumbu tiga keatas itu kan dimensinya besar sehingga pada saat PUPR bekerja disini dia harus di tutup jalannya," sambungnya.
Selain itu ia melanjutkan, berdasarkan hasil pertemuan beberapa kali dengan pihak terkait, disebutkan bahwa jalan tersebut akan dilebarkan sampai 52 meter.
Sehingga posisinya saat pengerjaan, tidak bisa dilewati kendaraan secara berpapasan.
Baca juga: Songsong Ibu Kota Negara Pindah, Penduduk Balikpapan Capai 200 Orang per Bulan
"Sebagian karena pelebaran jalan nanti itu secara teknis jalan dari Silkar ke Km 38 dilebarkan sampai 52 meter, sehingga pekerjaan dia itu tidak bisa kalau dilewati sambil berpapasan," katanya.
Sistem buka tutup jalan ini akan berlaku setiap hari, hingga pengerjaan selesai.