Berita Nasional Terkini
Terbaru! Terjawab Sudah Bharada E Siapa & Nasibnya Kini, Diduga Penembak Brigadir J Dapat Tugas Baru
Terjawab sudah Bharada E siapa dan nasibnya kini, diduga penembak Brigadir J dapat tugas baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Bharada E siapa dan nasibnya kini, diduga penembak Brigadir J dapat tugas baru.
Pertanyaan Bharada E siapa dan nasibnya kini mengemuka di pencarian internet.
Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu terus menjadi perbincangan publik.
Salah satu penyebabnya, Bharada Eliezer sempat tak muncul selama proses pengungkapkan kematian Brigadir J.
Baca juga: Lengkap! Biodata dan Profil AKP Rita Yuliana, Polwan Berprestasi yang Sempat jadi Trending Twitter
Namun, baru-baru ini Bharada Eliezer akhirnya terlihat di depan publik saat dirinya dipanggil oleh pihak Komnas HAM.
Diketahui, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E dituding menebak Brigadir J karena Brigadir J dituding melakukan hal tak senonoh pada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan sosok Bharada E, anggota Brimob yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Dalam baku tembak itu, mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Instagram banjir komentar
Sosok Bharada E tersebut diduga adalah Polisi Manado, terlihat dari unggahannya di Instagram @r.lumiu.
Akun Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu @r.lumiu telah diserbu warganet soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebagaimana dikutip Bangkapos.com di akun Instagram-nya @r.lumiu pada Selasa (26/7/2022).
Baca juga: ILC: Mantan Hakim MA Sebut Kasus Brigadir J Masih dalam Tataran UU, Gayus: Belum Nyampe ke Hukum
"kak saya jg asli manado. jujur prihatin. seandai nya berita itu bner. saya mohon kk berkata jujur agar semua org tau klo kita org manado menjunjung kebneran," kata akun @stevanielintangpl.
"Sakti...di tembak 7 peluru,meleset semua," tulis @didit.setyadi.
"Tumbal," ujar @tulisantangankudankau.
"Omg....Masih muda bgt!!! Masih anak kecil ini anak....can't believe it," kata @frishkarita.
"Udah bang ngaku aja loh itu tumbal jadi Lo aman ceritakan sesungguhnya pada media gue jamin Lu aman Tuhan kasi rejeki pastinya lebih baik kelak," timpal @cuwysinaga.
"tolong la jujur woiiiii..kasian mama joshua," tulis yang lain.
"Kesian kamu, di jadiin tumbal ,fitnah dimana," komentar yang lainnya.
Ditarik dan Bertugas kembali di Korps Brimob
Keberadaaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipertanyakan oleh publik.
Bharada E kini memang menuai sorotan karena disebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Kini terungkap keberadaan Bharada E.
Ternyata Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Baca juga: TERKUAK Hal Ini yang Ditanyakan Komnas HAM ke Bharada E, Ajudan Eks Kadiv Propam Diperiksa 5 Jam
Saat ini Bharada E berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022) seperti dilansir Tribunnews,com di artikel berjudul Bharada E Ditarik ke Brimob Setelah Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.
Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.
Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.
"Nanti (dari Brimob) akan disampaikan permintaan dari LPSK untuk bertemu dengan yang bersangkutan (E). Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana," tuturnya.
Hasto menjelaskan jika Bharada E tak kunjung menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis hingga 30 hari sejak permohonan perlindungan, maka akan dianggap tidak kooperatif.
Artinya, permohonan perlindungan diajukan Bharada E pada Rabu (13/7/2022) dapat ditolak LPSK, hal serupa berlaku bagi PC, istri Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan perlindungan.
"Sampai sekarang kami belum bisa bertemu dengan para pemohon. Kami sudah bersurat untuk menjadwalkan agar yang bersangkutan bisa bertemu LPSK, syukur-syukur ke kantor LPSK," lanjut Hasto.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.