Berita Nasional Terkini

TERKUAK Kondisi Istri Ferdy Sambo Sampai Mangkir Panggilan LPSK, Kuasa Hukum hingga Bawa Psikolog

Terkuak kondisi istri eks Kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo sampai mangkir dari panggilan LPSK, kuasa hukum hingga bawa psikolog.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa via Tribunnews.com
Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. Terkuak kondisi istri eks Kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo sampai mangkir dari panggilan LPSK, kuasa hukum hingga bawa psikolog. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak kondisi istri eks Kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo sampai mangkir dari panggilan LPSK, kuasa hukum hingga bawa psikolog.

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi mangkir dari panggilan LPSK.

Diketahui, Arman Hanis selaku Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022).

Kendati begitu, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Menangis dan Brigadir J Masih Hidup, Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak

Baca juga: Ungkap Kematian Brigadir J, Timsus Polri Uji Balistik & 4 Jenderal Polisi Datangi Rumah Ferdy Sambo

Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.

Dikutip dari Tribunnews.com, Arman mengatakan kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).

Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis (kiri) saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). Hari ini Istri Ferdy Sambo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan LPSK terkait permohonan perlindungan dalam kasus kematian Brigadir J.
Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis (kiri) saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). Hari ini Istri Ferdy Sambo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan LPSK terkait permohonan perlindungan dalam kasus kematian Brigadir J. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.

"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Baca juga: Terekam CCTV, Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Brigadir J Tewas di Rumahnya

Dirinya hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati soal permohonan perlindungan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved