Berita Nasional Terkini

25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Problem Besar Kasus Brigadir J

Sudah 25 hari brlalu namun belum ada tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J yang tewas tertembak, Komnas HAM ungkap problem besar

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi. 25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah 25 hari brlalu namun belum ada tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J yang tewas tertembak, Komnas HAM ungkap problem besar kasus Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memang tengah jadi sorotan.

25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.

Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak, Putri Candrawathi Menangis dan Brigadir J Masih Hidup

Baca juga: Ini Hasil Autopsi Brigadir J Terbaru Versi Pengacara, Tersangka dan Motif Penembakan Masih Misterius

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.

Baru-baru ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beberkan keberadaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (YouTube KOMPASTV)

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Menangis dan Brigadir J Masih Hidup, Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Ahmad Taufan Damanik,

Karena itu, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.

25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Ini Kasus Mudah

25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved