Breaking News

Bantuan Sosial

6 Fakta BLT Subsidi Gaji 2022, Kepastian Cair atau Tidak & Solusi Bila Penuhi Syarat Tapi Tak Dapat

6 fakta BLT Subsidi Gaji 2022, mulai dari kapan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan akan cair hingga alasan pekerja tidak dapat atau tidak berhak menerima

Editor: Doan Pardede
bsu.kemnaker.go.id
BANTUAN SUBSIDI UPAH - (ilustrasi) Cek 6 fakta BLT Subsidi Gaji 2022, mulai dari kapan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya akan dicairkan hingga alasan pekerja tidak dapat atau tidak berhak menerima. 

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sector industry barang konsumsi, transportasi, aneka industry, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Baca juga: Simak Informasi Terbaru Kemnaker soal BSU 2022 Rp 1 Juta, Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

2. ORI sorot peluang gagal bayar

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, letak masalah ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.

“Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,” ujar Robert.

3. Cara Cek Penerima

Cara Ceknya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Buat akun di laman Kemnaker

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

5. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Loh Faktor Penyebabnya

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved