Kabar Artis
6 Fakta Jerinx SID Bebas Hari Ini, Nora Alexandra Jadi Penjamin hingga Sempat Pindah Lapas
Inilah enam fakta Jerinx SID bebas hari ini, dimana sang istri yakni Nora Alexandra jadi penjamin hingga sempat pindah lapas.
Terlihat ekspresi bahagia saat Jerinx SID bebas.
Jerinx SID mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama menjalani masa hukuman.
“Untuk yang pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM RI), lalu kepada Dirjen Pemasyarakatan, dan juga untuk Kakanwil Kemenkumham Bali.”
“Tidak ketinggalan juga untuk kedua orang tua saya di Legian dan di Ubud, tentu saja buat Gendo Law Office, dan juga untuk Bapak Sugeng Teguh Santoso dan timnya yang ada di Jakarta yang sudah membantu saya dalam kasus ini.
Buat kawan-kawan wartawan juga, yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu yang sudah membantu saya baik dalam hal publisitas dan berita yang berimbang,” jelasnya di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali pada Selasa (2/8/2022).
Tak lupa, Jerinx SID turut mengucapkan terimakasih kepada sang istri, Nora Alexandra yang sudah setia menunggu Jerinx untuk pulang.
“Yang paling spesial, terimakasih dan salut luar biasa buat istri saya. Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada, jadi bisa diajak miskin ya,” kelakar Jerinx kepada sang istri, Nora Alexandra.
Baca juga: Meski Kangen Berat dengan Jerinx SID, Nora Alexandra Ogah Pakai Bilik Asmara, Takut Diintip
2. Nora Alexandra Jadi Penjamin
Pengacara Jerinx SID, I Wayan Suardana (Gendo) menjelaskan tentang proses bebasnya sang klien.
Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.
“Sekarang, proses selanjutnya, ini didampingi oleh pak Kadivpas, dari Bapas. Jadi Jerinx ini bebasnya cuti bersyarat, hari ini akan dilepas dulu ke Bapas, nanti di Bapas akan dilepas secara resmi.”
“Saya tambahkan, jadi ini penjaminnya Nora (istri Jerinx), proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kami di pengacara mengurusi hal-hal teknis seperti dokumen. Peran Nora sangat besar disini,” jelas Gendo Suardana.
Jerinx kemudian di arahkan menuju Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas 1 Denpasar, Jalan Ken Arok, Denpasar guna diproses lebih lanjut mengenai cuti bersyarat.
3. Permohonan Cuti Bersyarat Dikabulkan
Dilansir Kompas.com, Pengacara keluarga Jerinx, Gendo Suardana mengungkapkan alasan mengapa suami Nora Alenxandra itu bisa bebas pada hari ini.