PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Inilah Kepanjangan P3K hingga Perbedaan dengan CPNS, Nasib PPPK Guru Tahap 3 2021

Simak informasi seputar PPPK 2022, inilah kepanjangan P3K hingga perbedaan dengan CPNS, nasib PPPK Guru Tahap 3 2021.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022. Simak informasi seputar PPPK 2022, inilah kepanjangan P3K hingga perbedaan dengan CPNS, nasib PPPK Guru Tahap 3 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022 terbaru.

Banyak orang-orang yang bertanya, apa kepanjangan P3K atau PPPK.

Inilah kepanjangan P3K alias PPPK hingga perbedaan dengan CPNS.

Bagaimana nasib PPPK Guru Tahap 3 2021?

Untuk diketahui, Pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK di tahun 2022 ini dan akan merekrut sebanyak 1.086.128 orang CPNS dan PPPK 2022.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Persyaratan Umum Pelamar PPPK Guru Tahun 2022, Cek Formasi CPNS Sekolah Kedinasan

Walaupun dibukan 2 jalur penerimaan, rekrutmen diprioritaskan untuk formasi PPPK.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya ," kata Mahfud MD seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pemerintah akan Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Rinciannya

Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.

Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, untuk formasi CPNS akan didapatkan dari formasi Sekolah Kedinasan.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Nasib PPPK Guru Tahap 3 2021, Cek Jadwal Pendaftaran P3K Login sscasn.bkn.go.id

Selengkapnya, berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

PPPK Pusat:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved