Rabu, 22 April 2026

Video Viral

Kabar Terbaru Perjalanan Kasus Edy Mulyadi, IKN Nusantara Tempat Jin Buang Anak

Kabar terbaru perjalanan kasus Edy Mulyadi, IKN Nusantara tempat jin buang anak

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan kasus ujaran lokasi IKN Nusantara di Kalimantan Timur jin buang anak Edy Mulyadi kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Sidang kali ini masih dalam agenda keterangan saksi.

Dilansir dari Tribunnews.com, dalam sidang, Edy menyatakan keberatan terhadap saksi yang dihadirkan.

Saksi yang dihadirkan bernama Muhammad Asep selaku anggota digital forensik dari Mabes Polri.

Saat sidang berlangsung, Edy langsung menyampaikan keberatannya kepada hakim.

Pasalnya, Edy meragukan objektivitas dan independensi saksi.

Mengingat latar belakang tempat saksi bekerja.

“Keahliannya diragukan. Keberatan, objektivitas beliau sebagai ahli diragukan.

Karena dia penyidik. Maaf, saya terdakwa, meragukan saksi ahli ini,” ujar Edy di dalam persidangan.

Saat sidang berlangsung, Edy langsung menyampaikan keberatannya kepada hakim.

Pasalnya, Edy meragukan objektivitas dan independensi saksi. Mengingat latar belakang tempat saksi bekerja.

Ditemui usai sidang, Edy kembali menegaskan keberatannya kepada awak media.

Sebab, lanjutnya, latar belakang saksi yang berhubungan dengan kepolisian membuat keterangannya tidak lepas dari arahan atasan.

“Ahli harus objektif, harus keilmuan. Unsur pentingnya objektif.

Dan saya sungguh-sungguh meragukan objektivitas independensi ahli forensik tadi,” ujar Edy saat ditemui usai persidangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved