Berita Bontang Terkini

Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Polres Bontang

Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus 4 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kanit Sat Resnarkoba,

Penulis: Ismail Usman |
HO/POLRES BONTANG
Polres Bontang melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel. HO/POLRES BONTANG 

Kini semua tersangka itu digelandang ke Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui dua tersangka di antaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan. 

Baca juga: Diincar Polisi, Dua Pria Pemilik Satu Poket Sabu Dibekuk di Tanah Grogot Paser

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved