Berita Bontang Terkini

Pesta Sabu di Hotel, Pelaku Narkoba di Bontang Akui Dapat Sabu dari Seorang Napi di Lapas Tenggarong

Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bontang menangkap empat pelaku yang tengah pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
HO/POLRES BONTANG
Polres Bontang melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel. (HO/POLRES BONTANG) 

Di dalam kamar hotel, polisi mengamankan sabu beserta alat hisap dan ponsel genggam.

Baca juga: Sejumlah Pecandu Narkoba di Kubar Nekat Ajukan Diri Direhabilitasi, BNN Kubar: Mereka Ingin Sembuh

Kini semua tersangka itu digelandang ke Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui dua tersangka di antaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan.

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved