Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira! Update Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Pembunuh Ibu dan Anak Segera Diumumkan?
Update kasus Subang terbaru hari ini 2022, Kapolda Jabar Irjen Suntana sampaikan perkembangan pembunuhan ibu dan anak di Subang.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Subang terbaru hari ini 2022, Kapolda Jabar Irjen Suntana sampaikan perkembangan pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Berdasarkan perkembangan kasus Subang terbaru hari ini 2022, Kapolda Jabar, Irjen Suntana sampaikan kabar gembira pencarian pembunuh ibu dan anak di Subang.
Hingga saat ini, sudah hampir setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau yang dikenal dengan kasus Subang terjadi.
Siapa pembunuh ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat (Jabar) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung ditangkap.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap? Kapolda Akhirnya Buka Suara
Padahal di kasus Subang ini polisi sudah meminta keterangan ratusan saksi dan ahli serta mendapatkan rekaman CCTV.
"Insya Allah minta doanya, kita udah ada titik terang ya, mudah-mudahan dapet ya," kata Irjen Pol Suntana saat berkunjung ke Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022).
Kasus kematian Tuti dan Amalia ini masih jadi misteri hampir satu tahun lamanya.

Sementara ini pun pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus Subang ini.
Irjen Pol Suntana menjelaskan, dalam proses pidana khususnya pembunuhan, terkadang kasus bisa terungkap dalam hitungan jam atau hitungan hari.
"Tapi dalam kasus-kasus tertentu, Polisi harus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dengan berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya. Itukan artinya penyelidikan tuh itu," kata Irjen Pol Suntana.
Bantah libatkan FBI
Beredar kabar bahwa penyilidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah melibatkan BIN hingga FBI.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana membantah kabar tersebut.
"Saya tadi dapat hoax nih, katanya Kapolda menggunakan BIN, apa. Gak ada," kata Irjen Pol Suntana di Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Berita Terbaru! Kasus Subang & Misteri Kematian Brigadir J Dibandingkan, Sikap Yosef & Yoris Disorot
Menurutnya, Polisi tidak melibatkan FBI dalam pengungkapan kasus kematian Tuti dan Amel tersebut.
"Jadi, hoax ya, gak ada tuh Polisi pakai FBI, Polisi Indonesia geus (udah) canggih ah," kata Irjen Pol Suntana.
Kapolda mengatakan bahwa sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan.
"Sedang penyelidikan terus ya. Insya Allah, minta doanya," ungkap Irjen Pol Suntana seperti dilansir TribunnewsBogor.com di artikel berjudul Kapolda Jabar Sebut Sudah Ada Titik Terang Soal Kasus Pembunuhan di Subang : Mudah-Mudahan Dapet.
Sketsa Wajah Pelaku
Setelah lima bulan berlalu, polisi akhirnya membongkar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, sketsa wajah itu didapat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seusai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.

Dalam sketsa wajah tersebut, terlihat wajah terduga pelaku dari posisi samping dan membelakangi.
Dari samping, wajah terduga pelaku tampak memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Selain itu, terduga pelaku juga diperkirakan berusia 30 tahun.
Hari ini, Rabu (29/12/2021), Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)
Berikut ini rincian identifikasi sketsa wajah pelaku :
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : Hitam
Hidung : Lurus
Bentuk badan : Sedang
Warna kulit : Putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.
Menurut Kombes Yani Sudarto, sketsa wajah ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi potensial dan hasilnya diolah Tim Inafis Bareskrim Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/12/2021).
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti."
Hingga saat ini, kata Yani, polisi telah memeriksa 69 saksi.
15 saksi di antaranya berasal dari keluarga dan 11 lainnya tak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu dimintai keterangan.
"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," ucap Yani.
Yosef Kirim Surat ke Kapolri
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat memastikan akan mengirim surat dan meminta perlindungan hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini beralasan karena sampai saat ini polisi belum memberikan progres signifikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Surat ke Kapolri itu dimaksudkan agar kasus yang menggegerkan warga Jalancagak, Subang itu tidak dipetieskan.
Rohman Hidayat mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Harusnya polisi menyampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala. Jangan seolah mempetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti dikutip dari Tribun Jabar (grup surya.co.id), Kamis (16/6/2022).
"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya.
Selain berharap agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya, Rohman juga akna meminta perlindungan untuk Yosef.
"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel