Ibu Kota Negara

Terkait Pemindahan IKN, Warga Sepaku Khawatir Disingkirkan Pendatang

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menimbulkan adanya keluh kesah yang dirasakan oleh warga Kecamatan Sepaku

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Sibukdin dan Syahddin mewakili keluhan warga Sepaku, mendatangi podcast TribunKaltim.co pada Rabu (3/8/2022).TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menimbulkan adanya keluh kesah yang dirasakan oleh warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mewakili keluhan warga sepaku, Sibukdin selaku Kepala Adat Paser Sepaku dan Syahddin selaku Pemangku Adat Paser Pemaluan, mendatangi podcast TribunKaltim.Co pada Rabu (3/8/2022).

Syahddin menyampaikan, bahwa lahan yang merupakan tanah milik leluhur Adat Paser, sekaligus tempat tinggal warga sepaku masuk ke dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Dengan adanya hal ini, ia meminta dikembalikannya lahan tersebut, agar dapat sambungan tempat untuk anak cucu dari Adat Paser mendatang.

Baca juga: Rencana Training Center Timnas Indonesia, Calon Lokasinya Samarinda-Balikpapan atau IKN Nusantara

Baca juga: Kepala Adat Paser Sebut Sejak Adanya IKN, Tidak Ada Kebebasan Masyarakat Membuka Lahan Adat

Baca juga: IKN Nusantara, Kepala Adat Paser: Kembalikan Tanah Milik Leluhur Kami

Syahddin berharap, dengan adanya pembangunan IKN, ia tidak ingin anak cucu nya atau generasi yang akan datang nanti malah jadi perantau di IKN.

Ia juga menegaskan, bahwa masyarakat Sepaku tidak ingin adanya relokasi, sehingga meninggalkan tempat dari lahirnya leluhur adat paser.

“Kami inginnya bertahan, tapi seandainya kami dipindahkan, kami maunya masih berada di kawasan IKN,” ujar Syahddin saat menghadiri podcast TribunKaltim.co

“Karena apa gunanya IKN, jika warga lokal dipindahkan ke tempat yang jauh-jauh,” tukasnya.

Sementara itu, Sibukdin menguraikan, kekhawatiran terbesarnya dalam pembangunan IKN ini yang berdampak terhadap warga sepaku.

“Yang menjadi kekhawatiran kami, kami tersingkir oleh para pendatang IKN,” tukas Sibukdin.

Baca juga: Dampak Pembangunan IKN pada Jasa Konstruksi di Kaltim, Diharapkan Libatkan Pelaku Usaha Lokal

“Karena kami belum memiliki pendidikan yang siap bersaing dengan pendatang dari luar yang akan bekerja di IKN,” terangnya.

Sibukdin juga berharap agar Pemerintah dapat mengadakan sosialisasi, agar masyarakat lokal dapat menyeimbangi kualitas kamampuan pendatang IKN. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved