Berita Nasional Terkini
Bharada E Jadi Saksi Penting, LPSK Minta Polri Pisahkan dari Tahanan Lain: Jangan Sampai Meninggal
LPSK menyarankan untuk Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.
TRIBUNKALTIM.CO - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E jadi saksi penting di kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri memberikan perlindungan Bharada E di tahanan.
LPSK menyebut jangan sampai Bharada E mendapat penyiksaan atau bahkan meninggal dunia di tahanan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Lengkap Pernyataan Kapolri 3 Pati Diproses di Kasus Brigadir J dan TR Mutasi Terbaru
Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Beri Tanggapan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan untuk Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.
"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.
Permintaan itu diutarakan karena assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.

Sebab saat ini, proses assessment psikologis Bharada E yang menjadi syarat dikabulkannya permohonan perlindungan masih berjalan.
"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.
Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.
Selanjutnya, jangan sampai kata Edwin, ada kabar kalau tahanan dalam hal ini Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS - Termasuk 3 Jenderal, Ini Rincian 25 Personel Polri yang Diproses di Kasus Brigadir J
Baca juga: Respon Mahfud MD Lihat Hasil Visum Brigadir J, Menkopolhukam Kawal Arahan Jokowi
"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.
Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.