Berita Nasional Terkini
BREAKING NEWS - Termasuk 3 Jenderal, Ini Rincian 25 Personel Polri yang Diproses di Kasus Brigadir J
Sebanyak 25 personel Polri diproses terkait kasus Brigadir J, sebanyak 3 di antaranya merupakan Perwira Tinggi (Pati).
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 25 personel Polri diproses terkait kasus Brigadir J, sebanyak 3 di antaranya merupakan Perwira Tinggi (Pati).
Hal ini terungkap dalam rilis yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, kamis (4/8/2022) malam.
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil pemeriksaan terbaru dari tim Khusus yang sudah dibentuk terkait kasus Brigadir J.
Informasi yang mengejutkan, ada sebanyak 25 anggota Polri yang sudah diperiksa terkait kasus Brigadir J dan proses masih terus berjalan.
Baca juga: Terbaru! Tersangka Kasus Brigadir J Diduga Tak Cuma 1 Orang, Terkuak dari Pasal yang Jerat Bharada E
Sebanyak 25 personel ini diperiksa terkait ada ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Dan juga beberapa hal yang kita anggap dan itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," kata jenderal Lisyto Sigit.
Jenderal Listyo juga menyampaikan pihaknya telah memeriksa 3 Perwira Tinggi (Pati) 3 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama (Perwira Pertama) dan 5 Bintara dan Tamtama.
"25 Personel yang diperiksa tersebut berasal dari satuan Div Propam, Polres, dan beberapa orang dari Polda dan Bareskrim," kata Listyo.
Sebanyak 25 personel akan terus menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan bila ditemukan ada pelanggaran pidana, maka tentunya akan diproses lebih lanjut.
Kapolri juga mengaku akan TR Khusus untuk memutasi sejumlah personel.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik,' kata Kapolri.
Dari 25 personel tersebut, Kapolri juga menyampaikan ada sebanyak 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.
Selengkapnya bisa dilihat sejak menit 48.00 di SINI
Kuasa Hukum Brigadir J Tanggapi Permintaan Maaf dan Ucapan Belasungkawa Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Nelson Simanjuntak, menanggapi sikap Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maafnya.