Berita Paser Terkini
Tim Kemenhub RI Survei Lokasi Pembangunan Bandara Paser, Hasilnya Akan Diplenokan Hari ini
Sebagai tindak lanjut kelanjutan pembangunan bandara Paser, Tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akhirnya melakukan survei
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebagai tindak lanjut kelanjutan pembangunan bandara Paser, Tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akhirnya melakukan survei ke lokasi.
Tim dari Kemenhub yang melakukan survei terdiri Badan Kebijakan Transportasi Udara, Direktorat Bandar Udara (DBU), dan Biro Hukum Kemenhub melakukan survey ke lokasi bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (4/8/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya diahadapan tim dari Kemenhub menjelaskan akses menuju bandara dari pusat pemerintahan cukup dekat.
"Sementara jika dari Balikpapan ke Paser memakan waktu 5 jam, karena harus transit melalui Feri. Ini perlu dipercepat untuk transportasi orang dan barang," jelasnya.
Baca juga: Wabup Paser Syarifah Sidak RSUD Panglima Sebaya, Ada Laporan Penumpukan Pelayanan
Dijelaskan, luasan area bandara yaitu 228 hektare, dan pembangunannya setelah terbit keputusan dari Kemenhub pada 2011 lalu mengenai penetapan lokasi bandara.
Kemudian dana yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Paser sebesar Rp430 miliar, diluar biaya pembebasan lahan, namun pembangunan terhenti pada 2014 lalu karena terseret persoalan hukum.
"Permasalahan hukum sudah ada putusan inkrah baik perdata maupun pidana, jadi sudah tidak ada permasalahan lagi," urainya.
Untuk itu, Katsul berharap kedatangan tim dari Kemenhub dapat kembali melanjutkan pembanguan bandara yang sudah terbangun 53 persen.
Sebelumnya juga, Pemda maupun DPRD Paser sering melakukan koordinasi untuk persyaratan kelanjutan bandara Paser.
Baca juga: 58 Jamaah Haji Tiba di Penajam Paser Utara, Ada Pemeriksaan Antigen dan Kesehatan
"Pertama penyerahan aset tanah dan kajian akademis, dan juga terkait permasalahan hukum," jelas dia.
Dengan demikian, Sekda Paser meminta Kemenhub dapat mengakomodir kelanjutan pembangunan bandara melalui Renstra (Rencana Strategis) Nasional, dan ditanggung melalui APBN agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Paser.
Besar harapan Pemda Paser agar Kemenhub RI dapat melanjutkan kembali pembangunan bandara, karena dinilai sangat penting dan dibutuhkan sebagai sarana transfortasi warga masyarakat di Kabupaten Paser,
"Kami harap nantinya dapat dilanjutkan oleh kemenhub, sehingga dapat menjadi transportasi masyarakat terlebih bisa menjadi tempat untuk warga yang ingin datang, selain itu dengan perputaran ekonomi masyarakat dapat meningkat," tandas Sekda Paser.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster di Kabupaten Paser Hari ini Kamis 4 Agustus 2022
Sementara itu, Kepala Puslitbang Transportasi Udara Kementerian Perhubungan, Capt Novyanto Widada menjelaskan pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kebijakan baik lintas kementerian dalam hal kebijakan transportasi.
Ia mengakui, perjalanan dari Balikpapan menuju Kabupaten Paser cukup melelahkan sekitar 5 jam lebih. Kebutuhan transportasi udara sangat tinggi, namun perlu daya dukung yang mewadahi.