Berita Viral
Gus Samsudin Meradang Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim dan Ancam Orang yang Menuduhnya Penipu
Gus Samsudin meradang laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim hingga ancam orang yang menuduhnya penipu terkait teknik pengobatan alternatifnya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
Pada akhirnya Gus Samsudin sempat bertemu dengan Pesulap Merah beberapa waktu lalu.
"Beliau datang, tapi tidak bisa membuktikan apa-apa yang beliau tuduhkan. Hingga muncullah opini luar biasa yang menyatakan saya melakukan penipuan," lanjutnya.
Gus Samsudin menegaskan, sampai detik ini tidak ada seorang pun dari pasiennya yang merasa ditipu.
Termasuk pasien yang berada di dalam video yang mendapatkan reaksi dari Pesulap Merah.
"Alhamdulillah orangnya sembuh. Orangnya merasa tidak ditipu," aku Gus Samsudin.
Baca juga: Nasib Terbaru Padepokan Nur Dzat Sejati Usai Gus Samsudin Ribut Sama Pesulap Merah
Kata kuasa hukum
Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Jatim untuk membuat laporan.
Gus Samsudin memolisikan Pesulap Merah dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.
"Kedatangan kita di sini untuk melaporkan Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," kata Teguh, dikutip dari kanal YouTube HARIAN SURYA.
Teguh menjelaskan, dirinya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti termasuk video yang turut dilapirkan dalam laporan.
Video tersebut berasal dari YouTube maupun media sosial lainnya.
"Yang intinya (videonya) merugikan klien kita," papar Teguh.
Disinggung soal pasal, Teguh menyebut ada 2 pasal yang digunakan untuk melapor.
Yakni, pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: AKSI Pesulap Merah Buat Padepokan Gus Samsudin di Blitar Digeruduk & Ditutup Warga, Kades Buka Suara
Penjelasan Polda Jatim