Berita Bontang Terkini
Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Bontang Batalkan Kirap Merah Putih Jelang HUT RI
Kirab merah putih yang dijadwalkan pada, Minggu (7/8) mendatang, harus dibatalkan lantaran tren kasus Covid-19 belakangan meningkat tajam di Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang menerbitkan pemberitahuan, atas pembatalan rencana kegiatan kirab merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka).
Kirab merah putih yang dijadwalkan pada, Minggu (7/8) mendatang, harus dibatalkan lantaran tren kasus Covid-19 belakangan meningkat tajam di Bontang.
Pembatalan ini juga sebagai tindaklanjut dari surat edaran Wali Kota Bontang bernomor 188.65/1094/BPBD/2022.
Serta diperkuat dari SE ber Nomor 427/560/ Disporapar. 02 tentang Pemberitahuan Pembatalan Kirab Merah Putih.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Bontang Meningkat, Pemkot Batasi Jumlah Penjemput Jemaah Haji
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, Tambah 2 Orang Positif Corona
Baca juga: Update Corona Indonesia: Kasus Baru Tembus 6000 dan Jakarta Dikepung Covid, Cek Situasi Wisma Atlet
Kepala Bidang Pemuda Disporapar Bontang Rendy Irawan menjelaskan, mulanya kirab yang dijadwalkan pekan ini diselenggarakan dengan rute dari Stadion Besai Berinta hingga mengelilingi Jalan Awang Long menuju Simpang 3 Ramayana dan kembali lagi ke titik start.
“Karena mengacu dengan SE Wali Kota. Jadi sebagai instansi Pemerintahan harus taat dan memberikan contoh," ucap Rendy saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Berdasarkan data Promkes Bontang, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Bontang per Kamis (4/7/2022) mencapai 128 orang.
4 kasus aktif diantaranya kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sementara kasus lainya harus mejalani isolasi mandiri.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Door to Door BIN Kaltim Sasar Warga di RT 07 Lok Tuan Bontang
Tren ini juga menghantarkan 2 kelurahan di Bontang masuk dalam daftar zona merah. Yakni Belimbing dengan jumlah 43 kasus dan Satimpo dengan jumlah 38 kasus. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel