Berita Nasional Terkini
Polda Kaltara Turunkan Tim Telusuri Penyebab Pencemaran Sungai Malinau
Aktivitas tambang batu bara diduga menjadi pemicu pencemaran Sungai Malinau, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO- Aktivitas tambang batu bara diduga menjadi pemicu pencemaran Sungai Malinau, Kalimantan Utara.
Akibat pencemaran ini, Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat melaporkan kasus ini ke Polda Kaltara.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengambil sejumlah sampel.
"Terkait pencemaran itu kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel di daerah perusahaan dan di lingkungan sekitar," kata Kombes Pol. Hendy F Kurniawan.
Ia menjelaskan, sampel yang diambil tersebut, kini masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara untuk nantinya menentukan apakah air sungai telah tercemar atau tidak.
Baca juga: Perjalanan Kasus Medina Zein, Jual Tas Branded Palsu? Berujung Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Plastik Biodegradable Bukan Solusi Tepat Kurangi Pencemaran di Lautan
Baca juga: SOSOK Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pernah Sebut Rizieq Shihab Tukang Obat
Menurut Hendy, pihak kepolisian tidak bisa menentukan pencemaran lingkungan hidup, karena itu, pihaknya memerlukan keterangan dari ahli lingkungan hidup dalam hal ini DLH Kaltara.
"Hasilnya seperti apa kami tunggu Dinas Lingkungan Hidup provinsi, hasilnya kita masih tunggu karena itu harus lewat laboratorium," ucapnya.
"Kalau pencemaran, unsur pencemaran bukan polisi yang menentukan, tapi ahli lingkungan hidup," katanya.
Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil uji laboratorium, dirinya pun menegaskan pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran sungai tersebut.
"Jadi kemarin kami turun ke sana, kalau ahli bilang itu pencemaran, ya tentu kita akan tindaklanjuti," ungkapnya.
Baca juga: Limbah Biogas jadi Pupuk Alami Petani, Akui tak Rasakan Kelangkaan dan Hasil Panen Lebih Berkualitas
Diketahui, pada 18 Juli lalu Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat se-Sungai Malinau, yang dimotori oleh Sekretaris Tim yakni Firi membuat laporan ke Polda Kaltara terkait pencemaran sungai Malinau.
Baca juga: Aktivitas Perusahaan di Kutim Penyebab Pencemaran Lingkungan, Begini Respon PT KPC
Pencemaran tersebut, menurut Firi, setidaknya dapat terlihat dari kondisi air sungai yang berkeruh dan berlumpur. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dugaan Pencemaran Sungai Malinau, Polda Kaltara Turunkan Tim, Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium, https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/05/dugaan-pencemaran-sungai-malinau-polda-kaltara-turunkan-tim-tunggu-hasil-uji-sampel-laboratorium.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Dirreskrimsus-Polda-Kaltara-Kombes-Pol-Hendy-F-Kurniawan0.jpg)